Cara Tepat Pemulihan Penyalahgunaan Napza

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 12:58 WIB
Cara Tepat Pemulihan Penyalahgunaan Napza
Cara Tepat Pemulihan Penyalahgunaan Napza
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial terus berupaya mengentaskan korban penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) dengan berbagai kebijakan. Hal ini dilakukan guna mengurangi berbagai masalah lebih serius bagi generasi Indonesia mendatang.

Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan, pemerintah mempunyai amanat untuk menyelamatkan generasi masa depan dari penyalaggunaan Napza. Langkah yang harus ditempuh bukan hanya penindakan pengedar, tetapi juga rehabilitasi sosial dan pemberdayaan para pengguna yang didominasi anak muda agar mereka mau berubah.

Salah satunya, dengan program di Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan”, dengan menerapkan metode Therapeutic Community (TC).

Metode berbasis ilmu pekerjaan sosial ini adalah metode rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguna Napza dengan menggunakan asas kekeluargaan serta menitikberatkan pada kekuatan kelompok/komunitas yang terdiri dari individu penyalahguna napza.

Dalam pelaksanaannya metode TC diselaraskan dengan pendekatan dan metode ilmu pekerjaan sosial, sehingga target yang dicapai dalam program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahguna Napza di PSPP “Galih Pakuan” Bogor tidak hanya sebatas menuju abstinen semata. Namun juga menuju keberfungsian sosial dari mantan klien korban penyalahguna napza.

”Kami punya kewajiban agar generasi muda dapat memahami dan waspada terhadap bahaya penyalahgunaan napza dan bisa melaksanakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan napza," kata Idrus saat perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di PSPP Galih Pakuan Bogor.

menegaskan, Kementerian Sosial harus menjadi motor penggerak menjadikan generasi muda sebagai garda terdepan dalam penanggulangan penyalahgunaan napza serta peningkatan kepedulian dan partisipasi generasi muda dalam penanggulangan penyalahgunaan napza.

”Potensi anak-anak muda seperti Karang Taruna atau organisasi kepemudaan harus dijadikan mitra strategis dalam membentengi dan menyelamatkan generasi muda dari lost generation," ujarnya.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menegaskan, pemulihan seseorang dari ketergantungan Napza, tidak sekadar menghentikan pemakaiannya, juga membantu menumbuhkembangkan aspek mental, psikososial, emosional, spiritual, dan kemampuan (kompetensi) serta memiliki life skill (keterampilan hidup) untuk melangsungkan kehidupannya.

"Ancaman penyalahgunaan napza akhir-akhir ini sangatlah luar biasa yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan khususnya masa depan generasi dan berpotensi pada kehancuran," katanya. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7989 seconds (0.1#10.140)