KPU Dinilai Bisa Dipidana UU ITE Imbas Polemik Tampilan Data Sirekap

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:39 WIB
loading...
KPU Dinilai Bisa Dipidana...
Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu menilai, KPU bisa dipidana dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dipidana dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Sebab, lembaga penyelenggara pemilu itu menampilkan data perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara ( Sirekap ) yang membuat gaduh.

"Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 48 UU ITE. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen milik orang lain atau milik publik, Sirekap dia melanggar hukum," kata Adian dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap Bersama Aiman Witjaksono di iNews TV, Selasa (20/2/2024) malam.

Adian mengamini bahwa diktum mengubah, mengurangi, memberikan data palsu, tidak benar, membohongi publik dalam sistem Sirekap tak termasuk kategori pelanggaran pemilu. "Tetapi dia pelanggaran hukum," ujarnya.



Untuk itu, kata Adian, legitimasi hasil pemilu bisa berdampak bila KPU melakukan pelanggaran UU ITE. Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyederhanakan melihat persoalan pada sistem Sirekap KPU. Pasalnya, sambungnya, ada aturan hukum lain yang saling berkaitan.

"Kalau kemudian bisa dibuktikan bahwa KPU sebarkan kebohongan publik karena dengan gunakan alat transmisi elektronik untuk sebarkan angka-angka yang tidak benar, rontok nggak yang lain? Rontok," tutur Adian.

"Walaupun dalam UU Pemilu tidak termasuk kategori pelanggaran pemilu tetapi inilah kejahatan pidana yang berdiri sendiri yang vonisnya bisa berdampak pada legitimasi hasil Pemilu," katanya.

Baca juga: Sebut Ada Penggelembungan Suara di Sirekap, TPN: Banyak Kejanggalan dari Awal sampai Akhir
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved