Propam Profesional Tangani Laporan Mantan Danjen Kopassus

Jum'at, 27 Juli 2018 - 14:15 WIB
Propam Profesional Tangani Laporan Mantan Danjen Kopassus
Propam Profesional Tangani Laporan Mantan Danjen Kopassus
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin berjanji akan menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko secara profesional terkait dugaan intervensi hukum yang diduga dilakukan petinggi Korps Bhayangkara. Diketahui, Senin 23 Juli 2018), Soenarko yang juga Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) mendatangi Mabes Polri dan Kompolnas untuk melaporkan sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Laporan ini buntut dugaan tindakan intervensi dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian dalam sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM. Menurut Martuani, profesionalisme Polri di atas segalanya, sekalipun dugaan intervensi hukum dilakukan oleh oknum berpangkat jenderal di korps Bhayangkara. “Divisi Propam Polri dalam melaksanakan tupoksinya selalu bekerja dengan profesional,” kata Martuani saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7/2018).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Propam tidak gentar mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri terkait laporan Soenarko. Mantan anggota Pansel Kompolnas ini mengingatkan bahwa kasus intervensi terhadap penyidik adalah pelanggaran sangat serius dan masalah besar. (Baca juga: Mabes Polri Selidiki Laporan Mantan Danjen Kopassus )

“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” kata Neta.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7620 seconds (0.1#10.140)