Rumah Bupati Labuhanbatu yang Digeledah KPK Ini Sudah Ditempati 2,5 Tahun

Sabtu, 21 Juli 2018 - 22:20 WIB
Rumah Bupati Labuhanbatu yang Digeledah KPK Ini Sudah Ditempati 2,5 Tahun
Rumah Bupati Labuhanbatu yang Digeledah KPK Ini Sudah Ditempati 2,5 Tahun
A A A
MEDAN - Rumah Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pelajar Timur, Lingkungan 6, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai telah ditempatinya lebih kurang 2,5 tahun. Menurut warga Pangonal Harahap sudah 2,5 tahun lalu menempati rumah itu, namun memang jarang berada di rumah tersebut.

"Tahun 2016 rumahnya, sudah 2 tahun setengah lah dia tinggal disini. Tapi, dia jarang tinggal disini," jelas salah satu warga, Tika kepada wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Menurutnya, Bupati Labuhanbatu jarang berada di rumah tersebut. Hanya beberapa orang saja yang tinggal di rumah itu. "Kalau dianya (Pangonal Harahap) jarang lah ke sini. Hanya orang-orang biasa, mungkin pembantunya tinggal disitu. Karena rumahnya selalu tertutup," ungkapnya. (Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Labuhanbatu di Medan)

Ditanyai terkait pemeriksaan KPK tersebut, Tika membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, petugas KPK sudah tiba sejak pukul 11.00 WIB. "Sekitar jam 11 tadi ada enam atau tujuh orang turun dari mobil dan langsung ke rumah itu. Katanya mereka dari KPK dan mereka masuk sama Kepala Lingkungan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas KPK telah menyegel Rumah dinas dan Kantor Bupati Labuhanbatu serta ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu pada Rabu (18/7/2018) lalu. Penyegelan oleh KPK tersebut buntut dari OTT yang dilakukan petugas di Jakarta dan Labuhanbatu, Sumut pada Selasa (17/7/2018). Dalam operasi itu mereka telah menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama empat orang lainnya.

Pangonal dan ajudannya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara 3 orang lainnya dari pihak swasta diamankan di Labuhanbatu. Dalam OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut, petugas juga menemukan bukti transaksi yang diduga terkait proyek Dinas PUPR senilai ratusan juta rupiah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)