Sebanyak 27 Kasus Hoaks Ditindak Polri Sepanjang 2018

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:32 WIB
Sebanyak 27 Kasus Hoaks Ditindak Polri Sepanjang 2018
Sebanyak 27 Kasus Hoaks Ditindak Polri Sepanjang 2018
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 kasus berita bohong atau hoaks telah ditindak Polri sepanjang tahun 2018. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian hari ini.

"Di bidang ini maka kasus di bidang isu SARA atau ujaran kebencian hate speech berita bohong, hoaks, Polri telah melakukan antisipasi baik dengan cara soft melakukan counter menetralisir memberikan klarifikasi," ujar Tito Karnavian di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2018).

Dia mengungkapkan, sebanyak 95 kasus dugaan penghinaan pencemaran nama baik penyebaran isu SARA telah ditangani Tim Siber Polri selama periode Januari-Juni 2018. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.

"Untuk kasus yang mengandung isu SARA, hate speech 18 kasus, 14 sudah P21, dan kasus hoaks berita bohong 27 kasus, 16 sudah P21," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Dia membeberkan, salah satu kendala dalam menangani kasus ujaran kebencian di media sosial, karena banyak ditemukan akun media asing. Hal itu membuat sulit pemerintah melakukan pemblokiran.

"Ada beberapa akun media asing yang tidak dapat diblokir oleh pemerintah serta belum diaturnya tindakan menyebarkan berita bohong yang berdampak sosial," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2187 seconds (0.1#10.140)