Penolakan Jenazah Perawat Corona Sangat Tidak Manusiawi

Senin, 13 April 2020 - 00:33 WIB
loading...
Penolakan Jenazah Perawat Corona Sangat Tidak Manusiawi
PPNI mengecam penolakan pemakaman jenazah perawat yang positif Corona di Kabuparen Semarang, Kamis 9 April lalu. Foto/Ilustrasi/Corona
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Nasional Perawat Indonesia (PPNI) mengecam penolakan pemakaman jenazah perawat yang positif Corona di Kabuparen Semarang, Jawa Tengah, Kamis 9 April lalu.

Ketua PPNI Harif Fadhillah mengatakan penolakan tersebut tidak mencerminkan sifat kemanusiaan dan cenderung melawan hukum.

Apalagi, almarhum gugur setelah ikut bertugas di Rumah Sakit (RS) Karyadi dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

“Penolakan itu sangat tidak manusiawi, jenazah almarhum sempat ditolak di dua pemakaman di Ungaran, Jawa Tengah,” kata Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, akhir pekan lalu.

Akbat penolakan itu, kata dia, jenazah sempat dibawa kembali ke RS Karyadi di Kota Semarang. Akhirnya, pemakaman baru bisa dilaksanakan Kamis malam di pemakaman keluarga pegawai RS Karyadi.

Dia mengatakan seharusnya masyarakat tidak menolak jenazah itu karena sudah mendapatkan perawatan dan pemulasaran sesuai prosedur.

“Tidak beralasan untuk menolak dan memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhum sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan,” katanya.

PPNI meminta masyarakat tidak melakukan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat di tempat kerja dan tinggalnya. Kejadian seperti itu hanya akan menurunkan semangat juang dan motivasi perawat dalam melayani pasien selama pandemi Covid-19 yang penuh risiko. Bahkan, mengancam nyawa para perawat sendiri.

Harif mendesak Pemerintah, Polri, dan TNI untuk menjamin keselamatan dan keamanan para perawat yang menjalankan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia. Tokoh masyarakat dan agama juga sebaiknya memberikan edukasi kepada warganya agar tidak melakukan penolakan terhadap jenazah yang diduga terpapar maupun positif Covid-19.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa penolakan, stigmatisasi, dan kriminalisasi yang menimpa almarhum yang ditolak pemakamanannya,” tuturnya.
(ada)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)