Kasus Korupsi E-KTP, Aburizal Bakrie Batal Hadiri Pemeriksaan KPK

Senin, 02 Juli 2018 - 19:44 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, Aburizal Bakrie Batal Hadiri Pemeriksaan KPK
Kasus Korupsi E-KTP, Aburizal Bakrie Batal Hadiri Pemeriksaan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengkorfirmasi ketidakhadiran Aburizal karena suatu alasan. Febri mengetahuinya melalui surat dari ARB yang dikirimkan ke penyidik KPK.

"Aburizal Bakrie tidak bisa hadir tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri," kata Febri di kantor KPK, Senin (2/7/2018).

Dalam isi surat yang di layangkan ARB, Febri menjelaskan bahwa ARB meminta penjadwalan pemeriksaan ulang, karena dirinya tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari Senin (2/7). "Nantinya dia (ARB) akan dijadwalkan ulang pada tanggal 17 Juli 2018 ini," jelas Febri.

Selain Ical, panggilan akrab ARB, KPK juga menjadwalkan ulang anggota DPR RI fraksi Demokrat, Mulyadi yang juga menyampaikan surat tidak bisa hadir karena hari ini ada acara lain. Sehingga dirinya dijadwalkan ulang besok pada hari Selasa (3/7).

"Dan yang ketiga anggota DPR RI, Tamsil Linrung sedang ada kunjungan kerja hari ini kita jadwalkan ulang pada hari Rabu nanti tanggal 4 Juli,"ucap Febri.

Kesemuanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung, selaku tersangka korupsi e-KTP.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0292 seconds (0.1#10.140)