Tim Khusus DPR dan Buruh Diharap Bisa Sempurnakan RUU Cipta Kerja

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:01 WIB
loading...
Tim Khusus DPR dan Buruh Diharap Bisa Sempurnakan RUU Cipta Kerja
Pembahasan RUU Cipta Kerja yang sempat mengalami kebuntuan kini memasuki babak baru, setelah serikat buruh bersepakat dengan DPR membentuk tim khusus. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja yang sempat mengalami kebuntuan kini memasuki babak baru. Hal itu terjadi setelah serikat buruh bersepakat dengan DPR membentuk tim khusus membahas payung hukum sapu jagat tersebut.

(Baca juga: Godok RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Dukung DPR Bentuk Tim Bersama)

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan, fraksinya mendukung pembentukan tim khusus yang beranggotakan DPR dan perwakilan buruh ini. Guspardi berharap, bergabungnya elemen buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja bisa menambah kesempurnaan payung hukum sapu jagat tersebut.

"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja," kata Guspardi, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Hasil Survei Sebut RUU Cipta Kerja Diyakini Bisa Jadi Stimulus Ekonomi Pasca Pandemi)

Guspardi mengatakan, forum-forum rapat dan diskusi yang diselenggarakan oleh tim khusus nantinya akan berlangsung terbuka dan bisa diikuti masyarakat. Seluruh aspirasi buruh terkait RUU Cipta Kerja bisa disampaikan dalam rapat-rapat dan diskusi yang dilakukan oleh tim khusus ini.

"Ini adalah kesempatan yang tepat untuk bisa mendialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja," ucap Guspardi.

Lebih lanjut Guspardi mengatakan, usulan yang disampaikan buruh nantinya akan menjadi catatan penting bagi DPR. Konsep dan analisa yang disampaikan buruh juga bisa menjadi referensi bagi DPR dalam menyempurnakan draf RUU Cipta Kerja yang disodorkan pemerintah.

"Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah," tutur Guspardi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)