Gulirkan Angket Penunjukan Iriawan, Golkar Nilai Demokrat Lebay

Selasa, 19 Juni 2018 - 13:06 WIB
Gulirkan Angket Penunjukan Iriawan, Golkar Nilai Demokrat Lebay
Gulirkan Angket Penunjukan Iriawan, Golkar Nilai Demokrat Lebay
A A A
JAKARTA - Hak angket DPR terhadap pemerintah terkait pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat sementara (Pj) Gubernur Jawa Barat dinilai tidak perlu. Bahkan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto dianggap berlebihan alias lebay dalam menyikapi pelantikan Iriawan alias Iwan Bule itu.

"Tak perlu pakai angket segala. Jangan terlalu lebay menyikapinya,” ujar Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).

Maka itu, kata dia, Fraksi Partai Golkar tidak akan mendukung usulan hak angket DPR terhadap pemerintah terkait pelantikan Iriawan itu. "Tidak perlu sampai ada hak angket. Golkar lebih fokus untuk menyelesaikan sejumlah UU yang masih dalam tahap pembahasan di DPR,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Menurut dia, menyikapi pelantikan Iriawan itu cukup meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Jika tidak puas dengan kebijakan tersebut, tinggal panggil Menteri Dalam Negeri untuk dimintai penjelasan di Komisi II,” jelasnya.

Adapun alasan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto mengusulkan hak angket itu karena menganggap pelantikan Iwan Bule melanggar tiga undang-undang (UU). Tiga UU itu adalah UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3430 seconds (0.1#10.140)