Kasus E-KTP, KPK Periksa Bamsoet Soal Aliran Uang ke DPD Golkar Jateng

Jum'at, 08 Juni 2018 - 16:02 WIB
Kasus E-KTP, KPK Periksa Bamsoet Soal Aliran Uang ke DPD Golkar Jateng
Kasus E-KTP, KPK Periksa Bamsoet Soal Aliran Uang ke DPD Golkar Jateng
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Usai menjalani pemeriksaan, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku dicecar penyidik KPK terkait aliran uang sebesar Rp50 juta ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng). Uang itu disinyalir berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan dirinya tak tahu mengenai aliran uang Rp50 juta pada Mei 2012 silam. Menurutnya, uang itu diserahkan ketika dirinya duduk di Komisi III DPR, yang tidak ada kaitan dan tidak berurusan dengan Komisi II DPR.

"Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa," kata Bamsoet di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/18).

Bamsoet mengatakan, dirinya sempat ditujukan bukti transfer Rp50 juta kepada DPD Golkar Jateng. Meskipun demikian, Bamsoet tetap mengaku tak mengetahui asal-usul transfer uang yang diduga terkait proyek e-KTP. "Tadi ditunjukkan ada bukti transfer ke Jateng dan saya sampaikan saya tidak tahu sama sekali," tuturnya.

Menurut Bamsoet, uang sebesar Rp50 juta yang di terima DPD Golkar Jawa Tengah itu sudah di kembalikan ke KPK pada Desember 2017. "Kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017 (dikembalikan). Saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ," katanya.

Bamsoet hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung. Terkait kedua tersangka itu, Bamsoet mengaku hanya mengenal Irvanto saja, yang merupakan pengurus Golkar.

"Saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov (Setya Novanto) dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu aja. Pertanyaan selesai," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya meminta kesaksian Bamsoet terkait informasi yang didapat penyidik dari pengurus DPD Golkar Jateng terkait adanya aliran uang sebesar Rp50 juta.

Pemeriksaan Bamsoet pun berlangsung singkat. Dia datang sekitar pukul 08.15 WIB dan keluar pukul 09.40 WIB. "Pada saksi diklarifikasi informasi yang didapatkan penyidik terkait keterangan saksi-saksi pengurus DPD Partai Golkar Jateng yang diperiksa sebelumnya," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Namun Febri enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan tersebut. KPK, kata Febri dalam hal ini menghargai kedatangan Bamsoet memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Materi pemeriksaan secara rinci dan hal teknis lainnya tentu tidak dapat disampaikan. Tapi tentu kedatangan saksi perlu dihargai," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2916 seconds (0.1#10.140)