KPK Sebut Belum Ada Kepala Daerah yang Ditangkap

Kamis, 07 Juni 2018 - 05:54 WIB
KPK Sebut Belum Ada Kepala Daerah yang Ditangkap
KPK Sebut Belum Ada Kepala Daerah yang Ditangkap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi belum ada kepala daerah dari dua daerah di Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) hingga pukul 23.30 WIB pada Rabu 6 Juni 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggariskan, sebelum memberikan keterangan resmi dirinya menerima ‎banyak pertanyaan apakah benar dalam OTT tersebut sudah ada kepala daerah yang diamankan KPK. Febri mengaku, sudah menanyakan langsung ke tim berbeda yang bertugas di dua daerah berbeda saat OTT. Hasilnya negatif.

"Sejauh ini belum ada kepala daerah yang diamankan. Jadi 5 orang yang diamankan itu masih unsur kepala dinas PU, pihak swasta, dan pihak-pihak terkait yang ada di lokasi yang perlu dimintai keterangan," ‎kata Febri ‎di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018 malam jelang Kamis dini hari.

Febri tetap kukuh ‎saat disinggung nama Bupati Tulungagung ‎periode 2013-2018‎ sekaligus calon bupati petahana dalam pilkada serentak 2018 Syahri Mulyo ‎dan Wali Kota Blitar ‎periode 2016-2021 sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.‎

"Belum ada kepala daerah yang kami amankan sampai dengan saat ini apakah wali kota ataupun bupati," ujarnya.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini memaparkan, tim KPK sedang mendalami dan mengonfirmasi tentang peruntukkan penggunaan total sekitar Rp2 miliar yang disita saat OTT. Artinya sampai saat ini belum bisa disampaikan dulu apakah terkait dengan kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2018 dan/atau kebutuhan logistik pilkada.

"Belum ada informasi apakah terkait dengan peristiwa Idul Fitri, belum ada informasi itu. Ataupun apakah terkait dengan peristiwa pilkada juga kami belum bisa memastikan dan mengkonfirmasi saat ini," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3799 seconds (0.1#10.140)