Komisi III: KPK Jangan Ciptakan Opini Diskreditkan Ketua DPR

Senin, 04 Juni 2018 - 20:49 WIB
Komisi III: KPK Jangan Ciptakan Opini Diskreditkan Ketua DPR
Komisi III: KPK Jangan Ciptakan Opini Diskreditkan Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menciptakan polemik opini terkait ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini sebagai saksi kasus e-KTP.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, KPK seharusnya dapat memahami ketidakhadiran Bamsoet lantaran padatnya kegiatan kelembagaan yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Ketidakhadiran Ketua DPR memenuhi panggilan KPK hari ini dikarenakan Ketua DPR harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari. Dan seharusnya bisa dipahami oleh KPK dan tidak menjadikannya sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum,” kata Masinton dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (4/6/2018).

Masinton mengingatkan, dalam KUHAP jelas diatur mekanisme pemanggilan terhadap saksi mengenai pemanggilan ada pertama, kedua, dan ketiga hingga upaya pemanggilan paksa. Politisi PDIP ini meminta KPK dapat menertibkan jajarannya untuk tidak membuat opini terkait pemanggilan saksi dalam kasus yang ditangani.

“KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR. Pimpinan KPK harus menertibkan personel institusinya agar tidak liar, menjaga tertib hukum dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Masinton mengingatkan pimpinan KPK, selaku unsur penanggung jawab utama yang mengepalai KPK seharusnya mengerti etika kelembagaan negara. Pemanggilan pemeriksaan saksi terhadap Bamsoet seharusnya disampaikan langsung oleh pimpinan KPK, bukan selevel juru bicara.

“Apalagi pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK sungguh tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR,” tukasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4210 seconds (0.1#10.140)