Bamsoet Tak Hadir, Masinton Minta KPK Mengerti Etika Kelembagaan

Senin, 04 Juni 2018 - 18:38 WIB
Bamsoet Tak Hadir, Masinton Minta KPK Mengerti Etika Kelembagaan
Bamsoet Tak Hadir, Masinton Minta KPK Mengerti Etika Kelembagaan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu ikut berkomentar mengenai pemanggilan Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaannya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Menurut Masinton, Pimpinan KPK harus mengerti etika kelembagaan negara. Sebab, pimpinan KPK merupakan unsur penanggung jawab utama yang mengepalai institusi atau lembaga KPK.

"Pemanggilan pemeriksaan saksi terhadap Mas Bamsoet yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR harusnya disampaikan langsung oleh pimpinan KPK dan bukan selevel juru bicara," kata Masinton kepada SINDOnews, Senin (4/6/2018).

Masinton menganggap, pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK terkesan yang bersangkutan tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, ketidakhadiran Bamsoet memenuhi panggilan KPK hari ini dikarenakan Ketua DPR harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari.

Menurut dia, ketidakhadiaran Bamsoet seharusnya bisa dipahami oleh KPK, dan tidak menjadikannya sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum.

"Dalam KUHAP jelas diatur mekanisme pemanggilan terhadap saksi, ada panggilan pertama, kedua dan ketiga hingga upaya pemanggilan paksa. KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4584 seconds (0.1#10.140)