KPK Duga Uang Rp400 Juta untuk Logistik Pilkada Ayah Agus Feisal

Kamis, 24 Mei 2018 - 10:47 WIB
KPK Duga Uang Rp400 Juta untuk Logistik Pilkada Ayah Agus Feisal
KPK Duga Uang Rp400 Juta untuk Logistik Pilkada Ayah Agus Feisal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang sekitar Rp400 juta ‎yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Agus Feisal Hidayat untuk logistik Pilkada 2018 ayah Agus, La Ode Muhammad Sjafei Kahar yang maju sebagai calon Wakil Gubernur ‎Sultra.

‎Seorang sumber internal bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agus Feisal Hidayat selaku Bupati Buton Selatan (Busel) periode 2017-2022 dan sembilan orang lainnya sehubungan dengan proyek infrastruktur di antaranya berupa jalan di Kabupaten Busel. Dari sembilan orang tersebut, salah satunya adalah konsultan dari lembaga survei yang masuk tim pemenangan La Ode Muhammad Sjafei Kahar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim KPK, Syafei kini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra berpasangan dengan calon Gubernur Rusda Mahmud dalam Pilkada Serentak 2018. Sumber melanjutkan, transaksi uang sekitar Rp400 juta yang sudah disita KPK dalam OTT meski sebagai pelicin pengurusan proyek, tapi diduga akan dipergunakan untuk logistik pilkada Syafei sebagai Cawagub Sultra.

"Informasi itu sudah kita terima. Makanya dalam pemeriksaan FAH (Agus Feisal Hidayat) dkk di Polres Kota Bau-Bau sampai sekarang ini sedang kita pastikan kebenarannya, apakah benar atau tidak dugaan uang Rp400 juta yang kita amankan untuk dipakai sebagai logistik pilkada ayahnya AFH. Apalagi ada tim survei pilkada untuk pemenangan ayahnya FAH," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Rabu (23/5/2018) malam.

Agus Feisal Hidayat merupakan putra dari La Ode Muhammad Sjafei Kahar. Syafei pernah menjabat sebagai Bupati Buton dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011. Syafei kini merupakan Ketua Dewan Penasihat DPD I Partai Golkar Provinsi Sultra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga Rabu (23/5/2018) malam ini total tim penindakan KPK baru mengamankan 10 orang selepas terjadi transaksi serah terima uang sekitar Rp400 juta di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Uang tersebut sudah disita tim KPK dan dijadikan sebagai barang bukti.

Unsur 10 orang tersebut terdiri atas seorang bupati, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel, konsultan lembaga survei, dan pihak kontraktor atau swasta sebagai terduga pemberi uang. Hingga saat ini, tutur Febri, para pihak sedang diperiksa di Polres Kota Bau-Bau.

Febri mengakui dugaan transaksi ke bupati sehubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Busel. Di antaranya pembangunan jembatan atau jalan.

"Jadi sekarang kita dalami dulu asal-usul uang Rp400 juta itu. Pemberiannya secara lebih spesifik diduga terkait dengan apa sejauh ini kami duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, dalam pemeriksaan awal para pihak di Polres Kota Bau-Bau, penyidik juga berusaha mengonfirmasi dan memastikan rencana penggunaan atau peruntukan Rp400 juta. Karenanya Febri belum bisa memastikan apakah benar uang tersebut diproyeksikan untuk logistik pilkada La Ode Muhammad Sjafei Kahar, ayah kandung Agus Feisal Hidayat.

"Pemeriksaan sedang dilakukan di Polres setempat untuk melihat dan mengkonfirmasi beberapa perbuatan-perbuatan yang sudah kita dapatkan informasinya. ‎Bupati itu tidak ikut pilkada Lagi. Apakah nanti ada informasi keterkaitan dengan dukungan biaya politik atau ada biaya Pilkada, nanti kita dalami lebih lanjut," ujarnya.

Febri melanjutkan dalam pemeriksaan awal di Polres Kota Bau-Bau, penyidik KPK juga sedang memastikan beberapa hal lain. Di antaranya, pertama, berapa total komitmen fee dan apakah ada penyerahan uang sebelum Rp400 juta.

Kedua, proyek-proyek mana saja yang spesifik diurus dan tahun anggaran kapan. Ketiga, memastikan unsur pidana, siapa yang diduga sebagai pemberi, dan siapa sebagai penerima. Keempat, setelah semuanya valid baru kemudian diputuskan siapa yang menjadi tersangka pemberi dan penerima.

"Besok rencana 10 orang atau sebagian dari 10 orang tersebut tergantung hasil pemeriksaan malam ini, akan kita bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," paparnya.

Febri menggariskan, tim KPK sudah mengantungi identitas konsultan politik atau konsultan lembaga survei yang juga ikut ditangkap. Tapi dia belum bisa menyampaikan apakah lembaga survei tersebut dari daerah atau nasional. Di sisi lain KPK sedang memastikan apakah konsultan tersebut punya kaitan erat dengan salah satu pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Sultra.

"Apakah itu kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada Pilkada di sana itu atau seperti apa, tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang," tandasnya.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)