Kasus E-KTP, Setya Novanto Ungkap Soal Politikus Penerima Uang

Senin, 21 Mei 2018 - 21:12 WIB
Kasus E-KTP, Setya Novanto Ungkap Soal Politikus Penerima Uang
Kasus E-KTP, Setya Novanto Ungkap Soal Politikus Penerima Uang
A A A
JAKARTA - Tersangka ‎mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus mantan Ketua Konsorsium Murakabi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memastikan menyerahkan uang ke lebih 10 politikus di DPR.

Kesaksian Irvanto dibenarkan dan ditambahkan dengan kesaksian eks Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (divonis 15 tahun).

Pengakuan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tergolong fakta baru karena dalam persidangan-persidangan sebelumnya belum pernah diungkap. Pengakuan ini disampaikan Irvanto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018).

Irvanto dan Setya Novanto (Setnov) bersama empa orang lainnya bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solutions kurun 2012-2013 Anang Sugiana Sudihardjo.

Para saksi lain di antaranya tersangka ‎pemilik OEM Investment Pte Ltd sekaligus pemilik Delta Energy Pte Ltd merangkap mantan komisaris PT Gunung Agung Made Oka Masagung; petinggi PT Medisis Solutions Muda Ikhsan Harahap; dan ‎mantan Direktur Utama PT Len Industri sekaligus anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengatakan, PT Murakabi Sejahtera pernah membentuk konsorsium Murakabi yang terdiri atas beberapa perusahaan. Murakabi memang dijanjikan mendapat pekerjaan security printing untuk proyek e-KTP.

Suatu waktu Irvanto pernah ditanyakan oleh terdakwa ‎Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong alias Asiong (divonis 11 tahun) apakah Irvanto punya kenalan money changer.

Pasalnya Narogong ingin mentransfer uangnya dari luar negeri. Irvanto menyodorkan nama Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala. Iwan menyanggupi dan menyampaikan punya cabang di lima negara. Singkat cerita akhirnya ada uang masuk dan diambil oleh Irvanto.

Narogong lantas memerintahkan agar uang tersebut dibagi-bagikan ke para politikus. Ketika itu proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih berjalan.

Pertama, Ketua Komisi II DPR 2010-2012 dari Fraksi Partai Golkar yang kini Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) Chairuman Harahap sebesar USD500.000.

"Itu saya serahkan di Pondok Indah Mall 2 di Cafe Victoria. Itu saya serahkan ke anaknya Pak Chairuman," tegas Irvanto di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua, Irvanto mengatur pertemuan Made Oka Masagung dengan Chairuman. Pertemuan terjadi di sebuah cafe di Hotel Mulia. Di sini terjadi penyerahan SGD1 juta ke Chairuman. Ketiga, atas perintah Setya Novanto kemudian Irvanto mengambil USD100.000 ke Narogong.

Uang ini diserahkan Irvanto ke mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR yang kini Sekretaris Jenderal Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Sekjen ICMI) Mohammad Jafar Hafsah.

"Itu (USD100.000) Pak SN antar saya ke ruangan Pak Jafar Hafsah. Ada juga ke Pak Jafar Hafsah USD500.000. Lalu yang berikutnya juga Pak SN suruh saya ambil uang ke Pak Andi USD700.000, itu saya serahkan ke Pak Ade Komaruddin (selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar saat itu) kebetulan di seberang ruangan Pak Nov," tegasnya.

Irvanto melanjutkan, Narogong memerintahkan menyerahkan uang ke mantan Ketua Banggar dari Fraksi Partai Golkar yang kini Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dan tersangka anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar 2009-2014 dan 2014-2019 Markur Nari.

Total yang diserahkan ke Mekeng dan Nari sebesar USD juta. Berikutnya, Irvanto bertemu Oka di sebuah cafe di sekitaran Melawai, Jakarta Selatan dan terjadi serah terima SGD200.000 dari Oka ke Irvanto.

"Uang itu (SGD200.000) saya serahkan ke Pak Agun Gunandjar (mantan Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar yang kini anggota Komisi III Agun Gunandjar Sudarsa). Lalu ke Pak Agun juga saya serahkan SGD1 juta," tegasnya.

Dia membeberkan, selain itu ada USD1 juta yang dia serahkan ke Melchias Markus Mekeng. Yang paling baru berdasarkan catatan yang dimilikinya, Irvanto memastikan, ada penyerahan USD100.000 ke mantan anggota Komisi I DPR 2009-2014 dan 2014-2019 yang kini juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

"Saya lupa beberapa (anggota DPR). Saya hanya menyerahkan, hanya diperintahkan Pak Andi. Saya sebagai kurir. Saya ada catatannya. Kebetulan di depan penyidik, saya jabarkan masing-masing uang ke mana. Sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya," tandas Irvanto.

Dia membeberkan, untuk penyerahan ke Mekeng dan Nari terjadi saat keduanya berada di ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar yang dijabat Setya Novanto di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Ketika itu, seingat Irvanto dirinya sempat melaporkan ke Setnov bahwa Irvanto menyampaikan dirinya mendapat perintah dari Narogong untuk menyerahkan uang ke Mekeng dan Nari.

"Kata Pak Nov langsung saja ke Pak Mekeng dan Pak Markus. Di situ saya serahkan langsung ke Pak Mekeng dan Pak Markus Nari, kebetulan mereka duduk berdampingan," paparnya.

Irvanto menggariskan, keseluruhan uang yang dia bagikan ke para anggota DPR tersebut berasal dari beberapa bagian. Pertama, yang dikelola atas perintah Andi Narogong dengan total USD3,9 juta. Dari angka ini, sebesar USD3 juta yang disodorkan Iwan Barala secara bertahap, hasil transfer uang milik Andi Narogong di luar negeri.

Selain itu tutur Irvanto, uang-uang yang dikelolanya ada ada USD1,2 juta yang diantarkan monye changer di kantor PT Murakabi Sejahtera. Berikutnya USD500.000 yang diantarkan seseorang bukan dari money changer dan ada USD50.000 hingga USD200.000.

Irvanto memastikan dirinya bersama Made Oka Masagung pernah bertemu Setnov di rumah Setnov, Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan rupanya hadir juga Andi Narogong. Di situ dibicarakan tentang proyek e-KTP dan alokasi pembagian uang.

Oka menyampaikan rencana pemberian uang ke mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR yang kini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (USD500.000) dan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP yang sekarang adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung (USD500.000).

"Kata Pak Oka, Puan sama Pram itu urusan gw," ucap Irvanto.

Setya Novanto menyatakan, suatu waktu pada akhir 2011 Irvanto Hendra Pambudi Cahyo melaporkan mau menyampaikan uang dari Andi Narogong ke beberapa anggota DPR saat Setnov berada di ruang Ketua Fraksi. Irvanto datang bersama Narogong.

Setya Novanto lantas ke ruangan Ade Komaruddin sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar. Di ruang Ade Komaruddin rupanya ada beberapa orang.

Mereka di antaranya terpidana mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin, kemudian Melchias Markus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat yang kini Ketua DPP Partai Hanura Mirwan Amir, mantan Wakil Ketua Banggar dai Fraksi PKS yang kini Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung, dan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDIP yang kini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Nah di sana terealisasi penyerahan uang. Jadi setelah saya melihat mereka kumpul, saya masuk ya udah silakan aja teruskan. Setelah itu saudara Andi dan Nazaruddin ke ruangan saya, katanya sudah menyerahkan dana-dana tersebut. Ada disampaikan (USD) 1 juta, 1 juta, 1 juta, ada yang 500.000. Itu aja," tegas Setnov di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)