Suap Bakamla DPR, KPK Cari Bukti Tambahan Petinggi Golkar

Jum'at, 18 Mei 2018 - 21:35 WIB
Suap Bakamla DPR, KPK Cari Bukti Tambahan Petinggi Golkar
Suap Bakamla DPR, KPK Cari Bukti Tambahan Petinggi Golkar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan penerimaan uang sejumlah petinggi Partai Golkar dari tersangka Fayakhun Andriadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjatain menyatakan, keterangan ‎tersangka penerima suap lebih Rp12 miliar dan USD300.000, Anggota Komisi I DPR yang sudah dirotasi menjadi Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif) Fayakhun Andriadi ke penyidik tentu ‎menjadi perhatian serius bagi KPK. Utamanya untuk mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR dari APBNP 2016.‎

Basaria menuturkan, nama-nama petinggi Partai Golkar yang diduga menerima uang dari Fayakhun yang disebutkan Fayakhun ke penyidik tentu akan dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi terkait keterangan dirinya. Dia mencontohkan pemeriksaan saksi atas nama mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar yang kini Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Partai Golkar Yorrys Reweyai selepas diperiksa penyidik KPK pada Senin (14/5/2018).

"Kita pelajari dulu. Kalau disebut-sebut saja enggak ada buktinya, kita panggil mau enggak? ‎Paling tidak ada dong petunjuk lain, apakah itu transfer, ada enggak (bukti) dikasih uang (secara langsung), keterangan saksi," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).

Mantan staf ahli Kapolri bidang Sosial Politik ini menggariskan, KPK tidak hanya bergantung pada keterangan Fayakhun saja atau bantahan dari saksi. Basaria mengaku dirinya belum menerima laporan dari penyidik apakah Fayakhun sudah atau belum menyerahkan bukti-bukti seperti catatan pengeluaran uang atau transfer ke para petinggi Partai Golkar yang memperkuat keterangan Fayakhun.

"Penyidik akan pelajari. Kalau kira-kira ada, ya perlu dipanggil, dikonfirmasi," tegasnya.

Basaria mengungkapkan, yang harus diingat KPK tidak menargetkan Partai Golkar dalam penanganan kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran dua proyek Bakamla di DPR. Dia menggariskan, KPK menitikberatkan pada adanya fakta-fakta hukum yang memperkuat dugaan penerimaan atau aliran uang sejumlah petinggi Partai Golkar.

"Harus ada faktanya. Tidak bisa mau ke mana, mau ke mana, terus berdasarkan persepsi," ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (14/5) penyidik memeriksa mantan Ketua Koordinator bidang Polhukam DPP Partai Golkar yang kini Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Partai Golkar Yorrys Reweyai sebagai saksi untuk Fayakhun Andriadi.

Selepas menjalani pemeriksaan, Yorrys Reweyai menyatakan, penyidik mengonfirmasi keterangan Fayakhun sebelumnya ke penyidik bahwa ada dugaan aliran uang ke beberapa petinggi Partai Golkar terkait pencalonan Fayakhun sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta pada 2016. Yorrys menceritakan, penyidik menyebutkan ke Yorrys, berdasarkan keterangan Fayakhun para petinggi Partai Golkar yang disebut menerima uang dari Fayakhun di antaranya Yorrys.

Berikutnya ada nama mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang sekarang Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini Ketua Komisi III Kahar Muzakir, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yang kini Bendahara Umum Partai Golkar Robert Joppy Kardinal.

Secara khusus, Yorrys menyebutkan, penyidik menyampaikan bahwa Fayakhun memberikan keterangan bahwa ada Rp1 miliar untuk Yorrys pada Juni 2016. Kepada penyidik, Yorrys mengatakan, Fayakhun meminta dukungan untuk menjadi ketua DPD ke Yorrys pada April.

Yorrys membantah pernah menerima uang tersebut. Bahkan menurut dia tidak logis kalau penyerahan uang terjadi setelah Fayakhun terpilih. ‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)