Bamsoet: Sudah Tak Ada Lagi Perdebatan Tajam Revisi UU Antiterorisme

Jum'at, 18 Mei 2018 - 14:22 WIB
Bamsoet: Sudah Tak Ada Lagi Perdebatan Tajam Revisi UU Antiterorisme
Bamsoet: Sudah Tak Ada Lagi Perdebatan Tajam Revisi UU Antiterorisme
A A A
JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah tidak menyisakan perdebatan yang tajam. Dikatakannya, RUU itu hanya tahap finalisasi.

"Yang pasti kami DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan undang-undang ini pekan depan. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan yang tajam," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dia melanjutkan, revisi undang-undang itu bisa diselesaikan pekan depan jika pembahasannya mulai hari Senin 21 Mei 2018 atau Selasa 22 Mei 2018. Bamsoet menuturkan bahwa yang mengetahui alot atau tidaknya pembahasan revisi undang-undang itu hanya Tuhan Yang Maha Esa, saat ditanya apakah revisi itu sudah tidak alot.

"Yang pasti kami tidak bisa mundur lagi," kata Politikus Partai Golkar ini.

Dia kembali mengingatkan bahwa DPR dan pemerintah sudah berjanji untuk segera menyelesaikan revisi undang-undang itu. "Dan untuk itu kalau pemerintah sudah satu sikap satu suara, maka DPR juga akan menunjukkan sikap yang sama dan pekan depan selesai," jelasnya.

Kendati demikian, tambah dia bahwa ada mekanisme voting jika beberapa pasal lagi dalam revisi undang-undang itu mengalami kebuntuan. "Karena mayoritas fraksi sudah menyetujui poin-poin yang krusial kemarin dan saya melihat tidak ada poin-poin krusial lain sehingga tinggal harmonisasi frasanya saja," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2587 seconds (0.1#10.140)