Airlangga Hartarto: Jangan Ada Toleransi bagi Pelaku Teror

Senin, 14 Mei 2018 - 15:26 WIB
Airlangga Hartarto: Jangan Ada Toleransi bagi Pelaku Teror
Airlangga Hartarto: Jangan Ada Toleransi bagi Pelaku Teror
A A A
JAKARTA - Partai Golkar mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Untuk itu aparat kepolisian diharapkan bisa mengungkap pelaku kasus tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya.

"Kami menyatakan rasa prihatin, sedih, berduka cita sekaligus mengutuk keras terhadap perbuatan bom bunuh diri yang dilakukan oleh orang-orang pengecut, biadab serta tidak bertanggung jawab. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku teror," tegas Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di lokasi acara Rakornas Caleg dari Kosgoro, di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu 14 Mei 2018.

Menurut dia, korban yang tewas dan mengalami luka-luka adalah jamaah yang akan melaksanakan ibadah dan warga tidak berdosa yang berada di sekitar gereja. Dia mengatakan, pelaku teror adalah individu dan kelompok yang tidak menghayati dan memahami nilai luhur agama.

Dia menuturkan, agama apa pun membenci dan mengutuk perbuatan yang sangat memalukan serta bertentangan dengan semua ajaran agama. "Perbuatan tersebut sangat menodai kerukunan agama, merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Airlangga menuturkan, peristiwa tersebut menciderai nilai-nilai pancasila yang selama ini dijunjung tinggi sebagai perekat keberagaman bangsa. Oleh karna itu, lanjut dia, seluruh jajaran pengurus dam kader Partai Golkar mengutuk keras pelaku, individu atau kelompok yang berada di belakang teror berdarah tersebut.

Dia mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan jaringan pelaku peristiwa tersebut, mendesak penegak hukum untuk memberikan efek jera dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku dan otak perencana dari teror tersebut.

Airlangga juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi menyesatkan yang merusak kerukunan dan persatuan bangsa. "Meminta perhatian, partisipasi dan kebersamaan masyarakat untuk mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal dan melapor ke kepolisian apabila ada yang mencurigakan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6611 seconds (0.1#10.140)