Jelang Pilkada, Sosialisasi Antipolitik Uang Diminta Maksimal

Senin, 14 Mei 2018 - 13:32 WIB
Jelang Pilkada, Sosialisasi Antipolitik Uang Diminta Maksimal
Jelang Pilkada, Sosialisasi Antipolitik Uang Diminta Maksimal
A A A
JAKARTA - Sosialisasi antipolitik uang beserta sanksinya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilu 2019 diminta dimaksimalkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dinilai belum maksimal menyosialisasikan hal tersebut.

"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi antipolitik uang dan sanksinya, baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019," ujar mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy dalam keterangannya, Senin (14/5/2018).

Padahal, lanjut dia, banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di Undang-undang Pilkada maupun Undang-undang Pemilu. Dia juga melihat KPU saat ini hanya fokus pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni dan partisipasi pemilih.

"Sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi antihoaks yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," katanya.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar 1,5 bulan ke depan KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk fokus memaksimalkan antisipasi kemungkinan politik uang.

"Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)