Pencairan Bansos PKH Tahap Kedua Dimulai dari Bengkulu

Sabtu, 12 Mei 2018 - 11:10 WIB
Pencairan Bansos PKH Tahap Kedua Dimulai dari Bengkulu
Pencairan Bansos PKH Tahap Kedua Dimulai dari Bengkulu
A A A
JAKARTA - Jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) bisa bernapas lega.

Pemerintah mulai kemarin resmi mencairkan bantuan sosial nontunai PKH tahap kedua. Tahun ini bantuan sosial program keluarga harapan menyasar 10 juta KPM. Tiap KPM akan menerima dana Rp1.890.000 yang disalurkan secara bertahap dalam bentuk nontunai.

Pencairan dana PKH dilakukan sebanyak 4 kali, yakni pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Untuk tahap kedua ini pencairan PKH secara nasional dimulai dari Provinsi Bengkulu. “Untuk pencairan tahap kedua secara nasional, yakni pada bulan Mei, masyarakat sudah mulai bisa mencairkan uangnya di agen bank anggota HIMBARA, ewarong , dan gerai ATM terdekat.

Pencairan ini juga bersamaan pencanangan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Kota Bengkulu yang sebelumnya dalam bentuk beras sejahtera (rastra),” terang Menteri Sosial Idrus Marham di sela penyerahan bansos PKH secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu kemarin.

Dia menjelaskan, keluarga penerima manfaat bansos PKH tidak menggunakan dana secara sembarangan. Dana yang diterima harus digunakan untuk pemenuhan gizi anak, misalnya membeli makanan bergizi seperti telur dan ikan, serta membeli keperluan sekolah anak seperti buku, seragam, dan alat tulis.

“Bantuan sosial ini merupakan komitmen dan janji Presiden terhadap rakyat khususnya ibu-ibu agar dapat memberikan gizi yang baik untuk anak-anak dan bisa menyekolahkan anakanak. Jadi saya mohon dimanfaatkan dengan baik ya ibu-ibu,” tuturnya.

Kepada ratusan KPM yang hadir, Idrus menyampaikan bahwa PKH bertujuan mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan ke luarga miskin dan rentan. Secara perlahan ke depannya, PKH diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku dan kemandirian KPM.

“Oleh karena itu kepada ibu-ibu semua, saya ingin menyampaikan bahwa bansos PKH sifatnya sementara. Saya harap setelah 6 tahun dalam pendampingan oleh pendamping PKH, ibu-ibu sudah lebih mandiri dan perlahan lepas dari kemiskinan,” katanya.

Penerima bansos, lanjutnya, nantinya juga akan didukung intervensi bantuan berbagai program lainnya dari pemerintah sehingga diharapkan keadaan ekonomi keluarga semakin baik dan KPM akan tergraduasi atau lulus dari program PKH dan bansos lainnya.

Pada pencairan bansos PKH ini, Mensos memberikan sertifikat kepada KPM graduasi dari Provinsi Bengkulu. Graduasi mandiri atau keluar dari kepesertaan PKH secara sukarela merupakan bentuk kesadaran diri dari KPM yang sudah sejahtera. Hal tersebut dikarenakan KPM mengalami peningkatan ekonomi.

Sebanyak 5 orang tersebut adalah Dahlia Yanti yang kini menjadi pegawai tetap PLN, Umi Kalsum wirausaha ayam potong, warung manisan dan punya bedengan, Elviana yang memiliki usaha mi ayam, Yuyun Safitri dengan usaha oleholeh khas Bengkulu, dan Erni Mawati yang memiliki usaha bakso bakar.

Erni Mawari, ibu rumah tangga dengan 3 orang anak, mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan dan arahan dari pendamping PKH yang memberikan motivasi pada saat pertemuan kelompok.

“Awalnya saya berjualan sayur keliling, kemudian merambah usaha bakso bakar. Sekarang sudah punya 3 cabang bakso bakar. Alhamdulillah,” ujarnya seraya tersenyum seusai menerima piagam graduasi dari Mensos.

Di tempat yang sama, Direk tur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, Kementerian Sosial telah menyalurkan bansos PKH tahap pertama tahun 2018 sebesar Rp4,9 triliun untuk 9,8 juta KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,7 juta KPM atau 92,35% sudah mengambil uangnya dari rekening melalui bank HIMBARA. “Berarti masih ada sekira 6% yang belum mencairkan bansosnya. Untuk yang belum mengambil dananya, ada berbagai alasan antara lain mulai mengenal perbankan dan menyimpan sebagian uangnya tetap di bank untuk ditabung,” katanya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8784 seconds (0.1#10.140)