KPU Susun PKPU Wajibkan Peserta Pemilu Daftarkan Satu Akun Resmi

Sabtu, 05 Mei 2018 - 14:28 WIB
KPU Susun PKPU Wajibkan Peserta Pemilu Daftarkan Satu Akun Resmi
KPU Susun PKPU Wajibkan Peserta Pemilu Daftarkan Satu Akun Resmi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyambut baik perang tagar terkait Pemilu Presiden (Pilpres). Arief menilai, fenomena perang tagar telah membangkitkan semangat masyarakat dalam proses Pemilu.

"Makin banyak orang merespon tahapan pemilu, ide pemilu, Kita harusnya bersyukur karena membangkitkan semangat siapa saja," kata Arief dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Perang Tagar bikin Gempar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

Meski ramai perang tagar, Arief mengingatkan agar masyarakat atau netizen menghindari fitnah dan menghina melalui media sosial.

Lebih lanjut, Arief juga mengimbau agar deklarasi yang dilakukan kelompok pengusung tagar tertentu tidak dijadikan ajang kampanye di luar jadwal.

"Bila kegiatan itu masuk kategori kampanye, itu tidak boleh. Karena masa kampanye belum datang," ucap Arief.

Untuk memagari perang tagar menjadi perang terbuka di dunia nyata, ke depan KPU akan menysun aturan yang mewajibkan para peserta pemilu mendaftarkan satu akun resmi di tiap platform media sosial. Hal itu dilakukan agar postingan di media sosial bisa dimonitor.

"Nanti akan ada PKPU atur setiap peserta pemilu harus daftarkan 1 official account medsos peserta pemilu. Nanti akun resmi ini akan diumumkan ke masyarakat oleh KPU," kata Arief.


(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5091 seconds (0.1#10.140)