IJTI Dorong Media Jaga Produk Jurnalistik Bebas dari Kepentingan Politik

Kamis, 03 Mei 2018 - 11:35 WIB
IJTI Dorong Media Jaga Produk Jurnalistik Bebas dari Kepentingan Politik
IJTI Dorong Media Jaga Produk Jurnalistik Bebas dari Kepentingan Politik
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendorong perusahaan media agar berkontribusi penuh dalam menjaga produk-produk jurnalistik yang bebas dari berbagai kepentingan politik, dengan mengedepankan obyektifitas, independensi serta keberimbangan berdasarkan kode etik jurnalistik (KEJ).

Hal itu disampaikan Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada Kamis (3/5/2018).

Perkembangan teknologi informasi di era digital diakui menjadi tantangan tersendiri bagi para jurnalis di Tanah Air. Kondisi ini memaksa media-media konvensional berbagai platform berkonvergensi dengan media digital. Tidak hanya itu perkembangan media digital terutama munculnya media sosial, telah mengubah pola konsumsi masyarakat akan informasi.

Audiens yang awalnya hanya penerima pasif, kini menjadi audiens yang aktif dan tak lagi bisa ditekan hegemoni media. Kini setiap orang bisa memproduksi dan mempublikasi informasi. Dampaknya, arus informasi kian tidak terkendali hingga marak penyebaran hoaks dan fake news.

“Ini adalah salah satu tantangan yang harus dijawab oleh para jurnalis di era banjir informasi saat ini. Jurnalis harus mampu menyajikan informasi yang akurat, faktual, kredibel, independen dan mencerahkan bagi masyarakat. Membuat produk jurnalistik yang berkualitas dibutuhkan jurnalis yang berkompeten dan profesional. Oleh karenanya tuntutan akan kompetensi dan profesionalisme jurnalis menjadi suatu kewajiban,” kata Yadi.

Selain itu, kekerasan dan ancaman bagi para jurnalis juga masih menjadi persoalan serius tidak hanya di Tanah Air namun juga diberbagai belahan dunia. Jurnalis masih sering mendapatkan kekerasan, ancaman bahkan pembunuhan saat melakukan tugas-tugasnya. Tidak hanya dari institusi, kekerasan terhadap jurnalis juga sering dilakukan oleh kelompok masyarakat.

Dalam kesempatan peringatan World Press Freedom Day 2018, yang di selenggarakan di Accra, Ghana, IJTI kembali meneguhkan inisatif organisasi:

1. Berkontribusi penuh dalam upaya mendorong dan meningkatkan kompetensi atau kemampuan jurnalis agar mampu memenuhi tuntutan profesi jurnalis di era digital. Salah satunya dengan melakukan uji kompetensi jurnalis.

2. Mendorong jurnalis dan perusahaan media agar selalu memenuhi standard dan etika profesi jurnalistik sehingga eksistensi jurnalisme sebagai penjaga akal sehat dan penuntun publik untuk mendapatkan kebenaran tetap terjaga.

3. Mendorong perusahaan media agar menjamin kesejahteraan bagi para jurnalisnya.

4. Berkontribusi penuh dalam menjaga produk-produk jurnalistik yang bebas dari berbagai kepentingan politik, dengan mengedepankan obyetifitas, independensi serta keberimbangan berdasakan KEJ

5. Berkontribusi penuh dalam advokasi berbagai kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis saat menjalankan tugasnya.

6. Mendorong semua pihak agar menghormati kerja jurnalis yang profesional karena dilindungi oleh UU Pers. Jika terjadi sengketa terkait jurnalistik agar diselesaikan melalui Dewan Pers

7. Berkontribusi aktif meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami kerja jurnalistik, serta kemampuan dalam memilih dan memilah informasi, serta mengetahui jurnalis atau pers mana yang profesional dan patut dipercaya.

8. Berkontribusi aktif meningkatkan kemampuan generasi muda menjadi konsumen dan produsen informasi di media sosial secara baik dan bijak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4879 seconds (0.1#10.140)