Kawal Pilkada 2020, Demokrat Minta Izin Pasang Orang di Kantor KPU

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:22 WIB
loading...
Kawal Pilkada 2020, Demokrat Minta Izin Pasang Orang di Kantor KPU
Ketua KPU Arief Budiman menerima dokumen kepengurusan dari Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020). Riefky didampingi Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio, Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya, Direktur Eksekutif Sigit Raditya dan Wakil Direktur Eksekutif Irawan Laksono.

Mereka bertemu Ketua KPU Arief Budiman didampingi dua komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari (Divisi Hukum dan Pengawasan) serta I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi (Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat). Dalam pertemuan itu, Riefky yang mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keinginan untuk ikut mengawal proses pilkada.

Riefky mengatakan bahwa dokumen adminstrasi pengurus Partai Demokrat dari tingkat Pusat, Provinsi serta Kabupaten Kota (DPP, DPD dan DPC) khususnya yang akan melaksanakan Pilkada, 100% telah diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI.

(Baca: Teuku Riefky Harsya Serahkan Daftar Kepengurusan Demokrat ke KPU)

Untuk mengantisipasi terjadinya dinamika lapangan menjelang pendaftaran pasangan calon 4-6 September ini yang membutuhkan penanganan yang cepat, Partai Demokrat meminta izin kepada KPU pada saatnya akan menempatkan petugas (LO) khusus di kantor KPU RI untuk mempercepat proses koordinasi, komunikasi dan admintrasi yang diperlukan.

"Partai Demokrat melalui perwakilannya di DPR-RI akan terus mengawal KPU agar dalam penyelenggaraan 270 Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ini agar dapat berjalan sukses, aman dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada protokol Covid 19, sehingga pelaksaan Pilkada tersebut dapat berjalan sesuai dengan slogan KPU RI, Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)