Tingkatkan Pelayanan Publik, 204 Polres Dievaluasi

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:53 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, 204 Polres Dievaluasi
Tingkatkan Pelayanan Publik, 204 Polres Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali akan mengevaluasi polres, polresta dan polrestabes sebagai upaya untuk mendongkrak peningkatan pelayanan publik yang dilakukan kepolisian. Jika pada 2017 evaluasi dilakukan terhadap 72 polres, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 204.

“Tahun 2018, Kemenpan RB akan mengevaluasi pada 204 polres/polresta/polrestabes,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat video conference dengan kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/5/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Sejak 2015, Kemenpan RB mengevaluasi pelayanan publik 57 polres, kemudian bertambah menjadi 59 polres pada 2016, dan 72 polres pada 2017. Tahun ini, evaluasi dilaksanakan terhadap 204 polres. Evaluasi berlangsung hingga Oktober 2018. “Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan SKCK,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Diah mengingatkan Kemenpan RB setiap tahun mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dengan tujuan untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi pelayanan terhadap masyarakat. Peserta kompetisi mencakup seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, serta BUMD. “Polri merupakan instansi yang selalu mengirimkan inovasi untuk ikut dalam kompetisi ini,” kata guru besar Universitas Sriwijaya ini.

Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo mengatakan, upaya perbaikan yang dilakukan Polri hendaknya bisa disikapi sebagai pemicu bagi setiap polda untuk perbaikan. Evaluasi ini melalui berbagai instrumen evaluasi seperti Indeks Tata Kelola (ITK), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Reformasi Birokrasi.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4409 seconds (0.1#10.140)