Daftar 11 Unit Kepolisian di Indonesia, Beserta Tugas Utamanya

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:36 WIB
loading...
Daftar 11 Unit Kepolisian di Indonesia, Beserta Tugas Utamanya
Terdapat sejumlah unit kepolisian di institusi Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah unit kepolisian di Indonesia, namun tujuan utamanya adalah satu, yakni menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Tanah Air.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri membentuk sejumlah unit khusus yang sesuai dengan kebutuhan. Ada yang khusus berurusan dengan kriminalitas, dan aksi teror, atau ada juga yang berjaga di wilayah pariwisata.

Berikut Ini 11 Unit Kepolisian di Indonesia

1. Brimob (Brigade Mobile)

Satuan Brimob mungkin jadi unit yang paling dikenal oleh masyarakat. Salah satu unit tertua dalam Polri ini punya tugas utama untuk mempertahankan Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.

Dilansir dari laman resmi Korps Brimob, satuan ini dibentuk pada tanggal 14 November 1946. Korps ini merupakan salah satu unsur pelaksana Polri yang memiliki peran melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan berintensitas tinggi.

2. Densus 88 Antiteror

Jika Korps Brimob berfokus pada aksi anarkisme, maka Densus 88 lebih terfokus pada aksi terorisme. Utamanya untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.

Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

3. Sabhara (Samapta Bhayangkara)

Sabhara adalah pelaksana fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.

Selain melakukan penjagaan, dan patroli, satuan ini juga dapat menyelenggarakan kegiatan SAR (Search And Rescue), dan Bantuan Satwa (K-9).

4. Propam

Propam merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.

Dari struktur organisasinya, unit ini terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi dalam bentuk Instansi yaitu, fungsi pertanggungjawaban, fungsi pengamanan, dan fungsi penegakan disiplin atau Provos di lingkungan internal Polri.

5. Labfor

Unit ini memiliki tanggung jawab untuk membuat parameter pemeriksaan TKP, mengumpulkan bukti kejahatan, sampai dengan pemeriksaan bukti.

Pada dasarnya Labfor adalah unit yang bertugas dalam proses pengolahan TKP. Membuat anggota unit ini terlihat lebih sering membawa kamera untuk mengumpulkan bukti.

6. Inafis

Polisi Inafis bertugas untuk menggali data otentik seluruh masyarakat supaya mempermudah proses identifikasi. Salah satu cara mengidentifikasi unit ini adalah menggunakan sidik jari.

Sistem ini dirancang agar data sidik jari terkumpul di satu pusat bank data di Inafis. Pemusatan ini penting untuk memastikan tidak ada data ganda, sehingga apabila terjadi kejahatan diharapkan bisa dilacak dari Inafis.

7. Polisi Pariwisata

Unit kepolisian Indonesia satu ini berperan penting dalam melakukan pengawasan kepada setiap wisatawan di suatu tempat pariwisata. Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan baik dalam perjalanan wisata maupun di objek wisatanya.

8. Polair

Sat Polair bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan, yang meliputi patroli perairan, penegakan hukum di perairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya, serta pencarian dan penyelamatan kecelakaan di perairan (SAR).

9. Disaster Victim Identification (DVI)

DVI atau Disaster Victim Identification merupakan satuan unit yang bertugas dalam proses identifikasi korban bencana. Sauan ini biasanya berisikan dokter spesialis forensic, dokter gigi, hingga ahli antropologi.

10. Formed Police Unit (FPU) Indonesia

Unit satu ini sebenarnya merupakan satuan tugas Polri yang secara administratif pembinaan berada di bawah Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Namun secara operasional, FPU Indonesia berkedudukan di bawah misi PBB.

Satgas FPU Indonesia mempunyai tugas dan wewenang sesuai mandat pada misi PBB dan FPU core duties. Three core duties atau tiga tugas utama FPU adalah melindungi personel dan fasilitas PBB, manajemen ketertiban umum, serta mendukung kegiatan operasi kepolisian di daerah misi.

11. Unit K-9

Terakhir adalah Unit K-9 yang selalu bertugas sembari membawa anjing polisi. Umumnya unit ini dikerahkan dalam hal penyergapan dan pencarian jejak.

Itulah 11 unit kepolisian di Indonesia, dari sejumlah unit yang ada mungkin Brimob dan Densus 88 jadi yang paling terkenal karena sering muncul dalam berita utama terkait kejahatan besar.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)