Berlaku Adil terhadap Orang-Orang Kafir, Begini Pendapat Ibnu Arabi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:11 WIB
loading...
Berlaku Adil terhadap Orang-Orang Kafir, Begini Pendapat Ibnu Arabi
Berlaku adil adalah wajib terhadap orang-orang kafir (baik yang memerangi maupun yang tidak). Ilustrasi: Ist
A A A
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan "tuqsithu" (berlaku adil) terhadap orang-orang ( kafir ) yang tidak menerangimu karena agama, dan tidak mengusirmu dari negerimu atau membantu orang lain untuk mengusir kamu... ( QS Al-Mumtahanah [60] : 8).

Ibnu 'Arabi , pakar tafsir dan hukum Islam bermazhab Maliki, tidak sependapat dengan mereka yang memahami kata taqshithu pada firman Allah dalam arti berlaku adil.

"Berlaku adil", tulisnya, "adalah wajib terhadap orang-orang kafir (baik yang memerangi maupun yang tidak)." Kata taqsithu di sini menurutnya adalah "memberi bagian dari harta guna menjalin hubungan baik".



Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007) mengatakan keadilan harus ditegakkan di mana pun, kapan pun, dan terhadap siapa pun. Bahkan, jika perlu dengan tindakan tegas.

Salah satu ayat Al-Quran menggandengkan "timbangan" (alat ukur yang adil) dengan "besi" yang antara lain digunakan sebagai senjata. Ini untuk memberi isyarat bahwa kekerasan adalah salah satu cara untuk menegakkan keadilan.

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Al-Mizan (neraca keadilan), dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya besi itu digunakan). Allah mengetahui siapa yang menolong (memperguangkan nilai-nilai) agama-Nya dan membantu rasul-rasul-Nya, walaupun Allah gaib dari pandangan mata mereka [ QS Al-Hadid [57] :25).

Apabila dua kelompok Mukmin berselisih, lakukanlah ishlah (perdamaian) di antara keduanya. Bila salah satu dari kedua kelompok itu membangkang, maka perangi (ambil tindakan tegas terhadap) yang membangkang, sehingga ia menerima ketetapan Allah ( QS Al-Hujurat [49] : 9)

Lanjutan ayat ini perlu mendapat perhatian, yakni:

Apabila ia (kelompok yang membangkang itu) telah kembali (taat) maka lakukanlah perdamaian dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil ( QS Al-Hujurat [49] : 9)



Sungguh tepat menggandengkan perintah mendamaikan pada lanjutan ayat ini dengan "keharusan berlaku adil". Karena walaupun keadilan dituntut dalam setiap sikap sejak awal proses perdamaian, tetapi sikap itu lebih dibutuhkan untuk para juru damai setelah mereka terlibat menindak tegas kelompok pembangkang. Ini karena besar kemungkinan mereka pun mengalami kerugian, harta, jiwa, atau paling tidak harga diri akibat ulah para pembangkang. Kerugian tersebut dapat mendorongnya untuk berlaku tidak adil, karena itu ayat ini menekankan terhadap mereka kewajiban berlaku adil.

Begitu luas pesan keadilan Al-Quran, sehingga seseorang yang merasa sempit dari keadilan, pasti akan merasakan bahwa ketidakadilan jauh lebih sempit.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)