Resmi Dipermanenkan, Kinerja Bawaslu Akan Dievaluasi Ketat

Senin, 09 April 2018 - 16:24 WIB
Resmi Dipermanenkan, Kinerja Bawaslu Akan Dievaluasi Ketat
Resmi Dipermanenkan, Kinerja Bawaslu Akan Dievaluasi Ketat
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali memastikan status Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dipermanenkan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Lembaga ini tidak lagi bersifat adhock untuk di tingkat daerah.

Menurut Zainudin, Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya tidak jelas menjadi jelas. Apalagi, Bawaslu memiliki penambahan kewenangan sampai tahap memutus perkara pelanggaran pemilu sesuai diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Tetap kita lihat perjalanannya dengan dipermanenkan kinnerja makin baik, maka kita pertahankan status itu," ujar Amali di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Politikus partai Golkar ini mengatakan, dengan status permanen itu diharapkan kinerja Bawaslu kabipaten/kota bisa meningkat. Dalam hal ini, kinerja mereka akan terus dievaluasi.

"Apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat tentang tidak netralnya penyelenggara bisa ditepis dengan kinerja profesional mandiri dan melakukan semua yang akan mengikut kontestasi dalam keadaan yang sama adil," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4471 seconds (0.1#10.140)