Ini Respons KPU Soal Usulan Menyediakan Penitipan Anak Saat Kampanye

Jum'at, 06 April 2018 - 20:34 WIB
Ini Respons KPU Soal Usulan Menyediakan Penitipan Anak Saat Kampanye
Ini Respons KPU Soal Usulan Menyediakan Penitipan Anak Saat Kampanye
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengusulkan agar partai politik menyiapkan tempat penitipan anak saat kegiatan kampanye pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Zainudin saat bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Merespon hal ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, nantinya usulan itu bisa dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) atau dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) kampanye.

"Nanti kita lihat kemungkinan-kemungkinan, tapi prinsipnya itu adalah usul yang baik yang bisa dipertimbangkan," ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Pramono menganggap usulan tersebut positif. Sebab, dalam kegiatan kampanye terbuka peluang melibatkan anak-anak. Sehingga masalah tersebut harus dicarikan jalan keluarnya.

"Kadang diruang-ruang terbuka itu tidak ada tempat yang memungkinkan ibu melakukan kewajibanya pada anaknya. Jadi itu usul yang bisa dikemukakan," tutur dia.

Mantan Komisioner KPU Banten ini mengaku pihaknya belum menentukan apakah nantinya usulan tersebut berbentuk imbauan atau wajib bagi parpol. Sebab hal ini akan mengacu pada sanksi yang sesusungguhnya juga diatur pengawasannya oleh Bawaslu.

Sebagai catatan, dia menambahkan bahwa frekuensi pelibatan anak-anak saat kampanye rapat umum diprediksi lebih kecil jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Apalagi, jika dibuat usulan tersebut.

"Sebelum pilkada 2015 itu lebih tinggi frekuensinya. Kalau sekarang sudah kecil tapi gimanapun itu penting untuk dipertimbangkan," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)