Kemendagri Siapkan E-KTP bagi Para Penghayat Kepercayaan

Rabu, 04 April 2018 - 18:04 WIB
Kemendagri Siapkan E-KTP bagi Para Penghayat Kepercayaan
Kemendagri Siapkan E-KTP bagi Para Penghayat Kepercayaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kolom kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah beberapa kali berkomunikasi dengan forum kerukunan umat beragama (FKUB). Komunikasi dilakukan seiring dengan langkah Kemendagri yang tengah menyiapkan e-KTP bagi penghayat kepercayaan.

"Kemendagri dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan e-KTP bagi para penghayat kepercayaan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Lukman menuturkan, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemendagri dalam waktu dekat. Di antaranya, mendata jumlah penganut kepercayaan termasuk mencatat domisili mereka.

Lukman mengatakan, para penganut kepercayaan tidak berada di bawah Kementerian Agama. Para penganut kepercayaan berada di bawah wewenang Kementerian Kebudayaan.

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden yang digelar siang tadi, pemerintah bersepakat akan melaksanakan putusan MK terkait kolom kepercayaan di KTP.

"Bagi penghayat akan ada kolom kepercayaan di e-KTP. Bedannya, kolom agama, bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan," ucap Lukman.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7072 seconds (0.1#10.140)