Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:13 WIB
loading...
Penentuan Sanksi Jadi...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam proses pembahasan DPR dan pemerintah. Ada tiga isu krusial yang menjadi perdebatan di antaranya mengenai kejelasan dan penentuan sanksi agar UU PDP ini tidak mudah menjerat individu.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengungkapkan, ada beberapa isu krusial dalam pembahasan RUU PDP. Pertama, terkait kejelasan kewajiban pengendali data dalam memenuhi hak subjek data dengan akurasi dan verifikasi data, pemulihan serta penghapusan data. (Baca: Anies Baswedan Bikin Keok Kang Emil, Ganjar, dan Khofifah)

Kemudian kejelasan dan penentuan sanksi. Ketentuan sanksi dalam RUU PDP dipertimbangkan lebih lanjut agar tidak menjadi hukum yang mudah menjerat setiap individu. “Dalam berbagai perdebatan dan masukan yang kami terima dari beberapa stakeholder, alangkah baiknya apabila aturan sanksi pidana yang sudah diatur dalam UU tidak lagi diatur di UU ini,” kata Charles dalam webinar yang bertajuk “Urgensi Otoritas Pengawas Independen dalam Perlindungan Data” yang disiarkan langsung di YouTube Perkumpulan ELSAM kemarin.

Politikus PDIP ini mengusulkan tentang pembentukan otoritas independen sebagai pengawas perlindungan data pribadi secara menyeluruh. Tujuannya untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dari implementasi UU PDP . Apalagi, mengurus data pribadi sebanyak 270 juta rakyat Indonesia. Jika otoritas pengawasan PDP ini bagian dari pemerintah, maka independensinya tidak bisa dijamin. (Baca juga: Negara Teluk Minta PBB Perpanjang Embargo Senjata, Iran Kesal)

“Kita tidak menjamin imparsial dari otoritas tersebut, apalagi dengan fakta bahwa pemerintah sebagai pengelola terbesar kita membutuhkan suatu otoritas independen yang menjadi pengawas dari pelindungan data pribadi,” ucap Charles.

Dia mengakui pembahasan RUU PDP ini sedikit terlambat dari target waktu yang sudah ditentukan. Komisi I DPR menargetkan pada awal 2020, namun target itu meleset akibat pandemi Covid-19. “Masa sidang kedua dan ketiga sempat agak terhambat sehingga pembahasan RUU PDP baru bisa dilakukan pada masa sidang yang lalu,” pungkasnya.

RUU PDP ini menjadi regulasi yang tidak hanya dinanti masyarakat, tapi juga dunia usaha digital. RUU PDP diyakini bisa membantu keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital karena keberadaan kepastian hukum bisa memberikan dampak yang positif. (Lihat videonya: Kecelakaan Maut Tol Cipali, 8 Orang Tewas)

“Internet sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia, dari populasi 272 juta penduduk, pengguna internet lebih dari setengahnya yakni 175,4 juta dan 160 juta sudah terkoneksi dengan medsos (media sosial). Hanya 15 juta yang tidak terkoneksi dengan medsos,” kata Anggota bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ardhanti Nurwidya. (Kiswondari)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved