Ketua PKS DKI Jakarta Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro

Rabu, 28 Maret 2018 - 13:19 WIB
Ketua PKS DKI Jakarta Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro
Ketua PKS DKI Jakarta Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro
A A A
JAKARTA - Konflik antara Fahri Hamzah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meruncing. Setelah sebelumnya melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman, Fahri kini dilaporkan oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua DPR itu dilaporkan ke Polda Metro karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Menurut dia, Fahri dilaporkan pada Selasa, 27 Maret 2018. "Iya sudah ada laporannya," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (28/3/2018). (Baca juga: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS Terkait Pencemaran Nama Baik )

Dalam laporan tersebut, Fahri diduga melakukan pencemaran nama baik dmelalui akun Twitter @Fahrihamzah. "Kasusnya saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Beredar kabar, pelapor keberatan dengan kicauan Fahri melalui akun Twitternya pada 2 Januari 2018. Adapun kicauan Fahri yang menyatakan, "Antum mau saya bongkar modus,“Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?” Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga? Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu."
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7575 seconds (0.1#10.140)