Tantangan dan Tanggung Jawab BNPT ke Depan Dinilai Semakin Berat

Senin, 26 Maret 2018 - 17:38 WIB
Tantangan dan Tanggung Jawab BNPT ke Depan Dinilai Semakin Berat
Tantangan dan Tanggung Jawab BNPT ke Depan Dinilai Semakin Berat
A A A
JAKARTA - Meski belum genap berusia delapan tahun, kiprah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah dikenal. Tidak hanya dalam skala nasional, tetapi juga lingkup regional dan internasional.

Banyak negara yang telah memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan dan kinerja BNPT dalam upaya menanggulangi terorisme. Tantangan tugas dan tanggung jawab BNPT ke depan dinilai akan semakin berat.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius saat melantik Marsma TNI Asep Adang Supriyadi sebagai Pejabat Tinggi Madya atau Sekretaris Utama (Sestama) BNPT yang baru Marsma Asep Adang menggantikan Mayjen TNI Purn R Gautama Wiranegara yang memasuki masa pensiun.

“Apresiasi lembaga dan negara-negara dalam penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya sebagai sebuah kebanggaan, tetapi beban dan tantangan yang harus terus dipertahankan oleh seluruh unit kerja dan personel di lingkungan BNPT dengan mengedepankan aspek kualitas kinerja. Mudah buat kita meraih sesuatu, tapi akan sulit buat kita untuk mempertahankan sesuatu,” tutur Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta, Senin (26/3/2018)

Dia mengatakan, BNPT dalam melaksanakan tugasnya selama ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010 yang telah diubah dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2012.

Perpres tersebut mengatur tugas pokok BNPT yang antara lain mengoordinasikan instansi pemerintah terkait, dalam pelaksanaan dan melaksanakan, kebijakan di bidang penanggulangan terorisme yang meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional.

“Amanah perpres tersebut secara eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme yang menggunakan pendekatan yang komprehensif dan integratif. Di mana selama ini kita telah memadukan pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach) serta ditopang oleh kerjasama internasional yang kuat,” ujar mantan Sestama Lemhanas ini

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, jika tidak ada halangan pada 14 April 2018 mendatang Rapat Paripurna DPR akan melaksanakan rapat untuk memutuskan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Terorisme menjadi Undang-Undang (UU).

Dalam UU itu juga akan mengamanatkan kepada BNPT sebagai leading sector secara resmi yang sebelumnya dari tingkat Perpres dinaikkan menjadi setingkat Undang Undang (UU)

“Tentunya ini akan menjadi tantangan buat kita semua dengan eksistensi lembaga yang begitu kuat dengan mengoordinasikan 36 kementerian/lembaga/badan (K/L). Temtunya ini baru pertama kali karena menteri koordinator saja mengkoordinatori paling banyak sekitar 10-15 kementerian/lembaga. Tapi BNPT nanti mengoordinasikan sebanyak 36 K/L. Ini bukanlah tugas yang mudah. Kita harus bisa menjaga amanah Undang Undang itu dengan baik nantinya,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini menegaskan.

Dalam konteks pendekatan itu menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, penguatan sinergi dan koordinasi antarkementerian dan lembaga merupakan kata kunci penting dalam menjamin keberhasilan penanggulangan terorisme.

“Untuk itulah BNPT perlu melakukan penanganan secara terpusat, terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat nasional maupun internasional dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan seluruh komponen bangsa,” ujar mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini.

Kepala BNPT mengatakan, penanganan terorisme tidak dapat dibebankan hanya pada satu instansi saja, melainkan perlu adanya keterpaduan dan sinergitas berbagai instansi dan keterlibatan seluruh komponen bangsa serta kerjasama dengan berbagai negara.

“Karena itulah, dalam praktiknya seluruh bagian dalam lingkungan BNPT sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi dan masyarakat,” ujarnya.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menyampaikan di tahun 2018 BNPT memiliki enam program prioritas nasional penanggulangan terorisme yang meliputi, operasi intelijen kontrapropaganda, operasionalisasi pusat deradikalisasi, pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT, pelaksanaan deradikalisasi di dalam dan luar lapas, koordinasi pelibatan secara terpadu kementerian lembaga pada pelaksanaan program penanggulangan terorisme yang saat ini sudah mencapai 36 K/L dan Operasionalisasi Tim Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF).

“Program prioritas ini memerlukan pegawai yang memiliki kapasitas yang handal agar tujuan dari program prioritas dapat tercapai. Inilah kesempatan bagi pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kapasitasnya dengan mendharma baktikan pikiran dan tenaganya untuk melaksanakan tugas yang baru saja diemban,” kata Suhardi.

Menurut dia, dalam konteks peningkatan kuantitas dan kualitas kinerja, seluruh bagian dalam institusi BNPT harus bisa memahami dengan seksama subtansi dan tugas pokok BNPT itu sendiri.

Dia menambahkan, pemahaman yang utuh tentang kelembagaan mutlak diperlukan tidak hanya bagi pejabat yang baru, tetapi juga pejabat lama yang ada di lingkungan BNPT.

“Saya memandang perlu untuk memberikan suatu arahan dan perspektif kepada kita semua, terutama kepada Sestama yang baru saja dilantik untuk menyatukan persepsi, visi dan misi dalam menjalankan tugas dan amanat di lingkungan BNPT,” ujarnya.

Terhadap Sestama BNPT yang baru, secara pribadi Kepala BNPT cukup mengenal Marsma TNI Asep Adang Supriyadi yang mana tidak hanya sukses dalam menapaki karier militer, tetapi juga berhasil dalam meraih kesuksesan akademik.

“Pengalaman dan pengetahuan luas yang dimiliki Marsma TNI Asep Adang ini dapat menjadi modal berharga untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara melalui Institusi BNPT,” ujarnya.

Marsma TNI Asep Adang Supriyadi adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1985 dan merupakan teman satu angkatan bersama Kepala BNPT saat masih di Akabri. Sebelum menjadi Sestama BNPT, Marsma TNI Asep Adang menjabat sebagai Kepala Dinas Survei dan Pemotretan Udara (Kadissurpotrudau).

Jabatan lain yang pernah disandang Marsma Asep Adang yakni Wakil Komandan Komando Pendidikan TNI AU (Wadan Kodikau), Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Komandan Lanud Husein Sastranegara Bandung, Komandan Wing 1 Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal) Komando Operasi AU I (Koopsau I), Komandan Skadron Udara 2/Angkut Ringan dan jabatan penting lainnya.

Kepada pejabat lama Mayjen TNI Purn R Gautama Wiranegara, Kepala BNPT mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya atas loyalitas dan dedikasi yang tinggi selama menjabat sebagai Sestama BNPT.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)