Berguru Pemberantasan Korupsi, DPR Akan Undang Pemerintah Georgia

Senin, 26 Maret 2018 - 16:26 WIB
Berguru Pemberantasan Korupsi, DPR Akan Undang Pemerintah Georgia
Berguru Pemberantasan Korupsi, DPR Akan Undang Pemerintah Georgia
A A A
JENEWA - Komisi III DPR RI mewacanakan untuk mengundang perwakilan negara Georgia ke Indonesia untuk berbagi pengalaman mengenai pemberantasan korupsi. Hal ini sebagai tindak lanjut pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) perihal dapat saling berbaginya pengalaman pemberantasan korupsi terutama yang berkaitan dengan upaya repatriasi antara Georgia dan Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, berdasarkan Index Transparency International, Georgia membuktikan kapasitasnya menjadi negara yang lebih bersih dari praktik korupsi dalam waktu 11 tahun. Peringkat Georgia naik sebanyak 74 poin, bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara Eropa seperti Republik Ceko, Latvia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria.

“Ini sebagai tindak lanjut kami di Komisi III atas pernyataan Ketua DPR,” kata Sahroni yang turut mendampingi Bamsoet menghadiri Inter Parliement Union (IPU) ke-138 di Jenewa dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (26/3/2018).

Yang menarik, dalam melakukan pembersihan koruptor Georgia tidak membentuk sebuah lembaga baru. Cara dilakukan Presiden Mikheil Saakashvili yang terpilih pada Januari 2004 adalah dengan melakukan reformasi di semua bidang.

”Sebanyak 30.000 dari 40.000 polisi di negara dengan penduduk berkisar 4-5 juta itu bahkan dipecat dan digantikan perannya oleh sipil yang kemudian diberikan berbagai pelatihan,” lanjutnya.

Sebelumnya Mikheil mengambil kebijakan menaikkan gaji polisi menjadi 20 kali lipat. Presiden Mikheil juga memberantas segala pungutan liar dan mengobrak-abrik perizinan di sektor bisnis agar iklim invetasi membaik.

Sahroni mengakui apa yang dilakukan Georgia tidak serta merta dapat dilakukan di Indonesia karena sejumlah perbedaan, termasuk jumlah penduduk dan sosial dan lainnya. Indonesia saat ini juga telah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menjadi algojo koruptor sekaligus supervisi penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.

“Tapi pelajaran utama yang dapat kita tiru adalah pembenahan sumber daya manusia dan pemangkasan lambatnya perizinan dapat meminimalisir terjadinya korupsi. Karenanya kita ingin mendengar langsung dan bertukar pikiran dengan perwakilan negara Georgia yang membidangi itu,” jelas politisi muda dari NasDem ini.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8058 seconds (0.1#10.140)