Jaga Nasabah Tetap Aman

Sabtu, 24 Maret 2018 - 06:16 WIB
Jaga Nasabah Tetap Aman
Jaga Nasabah Tetap Aman
A A A
Kasus skimming bukan hal baru di Indonesia, namun be­la­kang­an ini kembali marak terjadi, terutama di wilayah Jawa Timur yang menimpa sejumlah bank milik pemerintah.

Agar ke­ja­hat­an skimming ini tidak meluas, Polda Jawa Timur meminta Oto­ri­tas Ja­sa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) membuat tombol pa­nik (panic button) yang terhubung langsung dengan command cen­ter pada se­tiap kepolisian daerah.

Tombol tersebut berfungsi men­de­­­teksi ak­ti­vi­tas mencurigakan di dalam anjungan tunai mandiri (ATM), mi­sal­nya seseorang sedang memasang alat pemindai (scanner).
Permintaan Polda Jawa Timur itu perlu direspons serius oleh pi­hak yang punya otoritas terhadap sektor keuangan dan perbankan, se­bagai sebuah langkah menyambungkan kepentingan perbankan dan keamanan yang semuanya akan berujung pada keamanan pub­lik.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit atau kre­dit dengan menyalin informasi pada strip magnet kartu sehingga bi­sa memiliki kendali atas rekening seseorang.
Merespons kejahatan skimming yang marak lagi sejak awal tahun ini, pihak kepolisian telah menangkap empat warga negara asing (WNA).

Kelompok pelaku skimming itu beroperasi lintas negara dan te­­lah membobol 64 bank, di antaranya 13 bank yang ada di I­n­do­ne­sia. Pa­ra pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa tu­ris, se­lan­jutnya menikahi warga Indonesia untuk memperlancar ak­si­nya.

Se­lain itu, merekrut orang lokal yang bertugas memasang alat scan­ner pada ATM. Modus operandinya sangat rapi dengan mem­ben­­tuk ti­ga kelompok, yakni ada yang bertindak sebagai penyedia alat, lalu ada bagian operasional, dan petugas eksekusi. Selanjutnya, uang yang berhasil diambil dikonversi ke mata uang virtual seperti Bitcoin.

Mengantisipasi kejahatan skimming, pihak OJK berjanji mem­percepat batas waktu pengalihan kartu ATM dari magnetic stripe ke da­lam bentuk chip. Mengapa harus berbentuk chip ? Kartu debit dan kre­dit yang menggunakan chip, sebagaimana diungkapkan Ketua De­wan Komisioner OJK Wimboh Santoso, tidak bisa dikerjai de­ngan cara skimming.

Pihak OJK menargetkan pengalihan tersebut su­dah tuntas sebelum 2020. Sebelumnya BI telah mewajibkan per­bank­an dan penerbit kartu mengimplementasikan standar na­sio­nal teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM, pa­ling lambat 31 Desember 2021. Sebaiknya bank yang sudah ter­ke­na kasus skimming segera mempercepat migrasi kartu ke chip.

Rasanya tak cukup bila antisipasi kejahatan terhadap perbankan ha­nya dibebankan kepada pihak otoritas keuangan dan perbankan da­lam hal ini pihak BI dan OJK. Kalangan perbankan juga harus me­ning­katkan sistem keamanan dan aktif melakukan edukasi te­r­ha­dap nasabah agar tidak menjadi korban kejahatan seperti skimming. Se­tidaknya edukasi yang diberikan ke nasabah, seperti me­nun­juk­kan ciri-ciri skimming, bagaimana bahaya skimming hingga cara meng­gunakan ATM yang aman.

Selain itu, pihak perbankan wajib meningkatkan pengawasan pa­da setiap ATM, misalnya bekerja sama dengan pihak manajemen ge­dung di mana ATM dipasang. Berdasarkan pantaun pihak ke­po­li­si­an, rata-rata ATM yang dibobol pelaku kejahatan memang ter­ma­suk jarang dikontrol atau berlokasi di wilayah agak terpencil dari area pub­­lik. Jadi, tidak cukup hanya mengandalkan kamera pengintai yang kini menjadi pelengkap standar pada setiap ATM.

Persoalan kejahatan perbankan seperti skimming tidak bisa di­ang­gap enteng karena pelaku kejahatan sudah terorganisasi dalam sin­d­ikat internasional. Tidak ada yang bisa memprediksi ke depan gi­liran bank mana yang menjadi korban skimming.

Mengutip pen­je­la­s­an dari Digital Forensic Analyst, Ruby Alamsyah, para pelaku skim­ming di Indonesia sudah menjadi bagian dari sindikat in­ter­na­sio­nal. Orang lokal hanya sebagai kaki tangan, sementara yang ber­tin­dak sebagai dalang ada di luar negeri, di antaranya bermukim di Ukrai­na dan Bulgaria. Sindikat internasional bekerja sangat rapi ka­re­na dilengkapi standar kerja yang terstruktur dan lengkap dengan bu­ku panduan.

Karena itu, pihak perbankan dalam negeri jangan merasa aman de­ngan tertangkapnya sejumlah pelaku skimming oleh pihak ke­po­li­si­an. Jauh lebih baik, kalangan bankir untuk selalu meningkatkan ke­amanan, agar nasabah tetap terlindungi, merasa nyaman dan aman menyimpan uang di bank. Dan, hal yang paling efektif adalah pa­ra pelaku industri perbankan segera menerapkan teknologi chip un­tuk kartu debit dan kredit yang diterbitkan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3858 seconds (0.1#10.140)