KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang

Selasa, 20 Maret 2018 - 19:17 WIB
KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang
KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang
A A A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua calon wali kota Malang, Jawa Timur, Mochammad Anton dan Ya'qud Ananda Gudban pada Selasa (20/3/2018) siang hingga sore.

Penggeledahan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap APBD tahun 2015. Saat itu Mochammad Anton menjabat Wali Kota Malang, dan Ya'qud menjabat anggota DPRD Malang.

Penyidik KPK menggeledah rumah Anton di Jalan Tlogo Indah, Lowokwaru. Begitu juga rumah Ya'qud yang berlokasi di Jalan Ijen Nomor 73, Sukun.

Proses penggeledahan yang dilakukan di rumah kedua calon wali kota yang bersaing pada Pilkada tahun 2018 diawali dengan penggeledahan dalam rumah. Kemudian mobil dan kemudian memanggil ketua RW setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Penggeledahan di rumah dua tokoh yang tengah bersaing ini menjadi tontotan warga yang melintas. "Prihatin, semoga menjadi pelajaran dalam memilih pemimpin selanjutnya," kata Fajar, warga setempat.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap APBD tahun 2015 yang telah menyeret Ketua DPRD Arief Wicaksono dan Kepala Pekerjaan Umum Djarot Edy Sulistyo.

Pada Senin 19 Maret 2018, KPK memeriksa 14 anggota DPRD untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk enam terangka baru kasus tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0273 seconds (0.1#10.140)