Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Praperadilan, PN Jaksel: Sidang Digelar 11 Januari
Kamis, 04 Januari 2024 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan pencabutan permohonan praperadilannya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023.
Baca juga: Eddy Hiariej Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan
"Betul ada pencabutan permohonan dari Pemohon, tapi Termohon mengajukan keberatan secara lisan, Hakim sarankan supaya tertulis, sidang diskors sampai isoma, kalau benar keberatan pihak Termohon, maka sidang dilanjutkan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Kubu eks Wamenkumham dan kawan-kawan (dkk) memang mengajukan pencabutan praperadilan dalam sidang gugatan praperadilan. Namun, belum dipastikan apakah sidang bakal dihentikan lantaran masih menantikan jawaban dari kubu KPK dahulu.
Baca juga: Eddy Hiariej Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan
"Betul ada pencabutan permohonan dari Pemohon, tapi Termohon mengajukan keberatan secara lisan, Hakim sarankan supaya tertulis, sidang diskors sampai isoma, kalau benar keberatan pihak Termohon, maka sidang dilanjutkan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Kubu eks Wamenkumham dan kawan-kawan (dkk) memang mengajukan pencabutan praperadilan dalam sidang gugatan praperadilan. Namun, belum dipastikan apakah sidang bakal dihentikan lantaran masih menantikan jawaban dari kubu KPK dahulu.
(cip)
Lihat Juga :