Supervisi Korupsi Masjid Raya, Pimpinan KPK Diusir Warga

Sabtu, 17 Maret 2018 - 02:31 WIB
Supervisi Korupsi Masjid Raya, Pimpinan KPK Diusir Warga
Supervisi Korupsi Masjid Raya, Pimpinan KPK Diusir Warga
A A A
JAKARTA - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat diusir warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara saat melakukan supervisi dan mau mengambilalih kasus dugaan korupsi ‎pembangunan Masjid Raya Sanana.‎

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menceritakan, selama sekitar kurun 2016 hingga 2017 ada tiga pimpinan KPK yang turun ke Kabupaten Sula untuk melakukan supervisi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana tahun anggaran 2006-2010.

Dalam dugaan korupsi masjid tersebut, tutur dia, Polda Malut sudah menetapkan Ahmad Hidayat Mus selaku Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 sebagai tersangka‎. KPK, lanjut Saut, sempat mau mengambil alih kasus yang merugikan negara sekitar Rp5,521 miliar tersebut. Tapi akhirnya batal.

Akhirnya, Saut memaparkan, kasus tersebut dan berkas untuk Ahmad dirampungkan Polda Malut dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Kemudian dimasukkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Ternate. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ternate rupanya memutus bebas Ahmad.

Saut menuturkan, tiga pimpinan KPK yang ke sana secara berurutan adalah Saut, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Rupanya sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Sula sempat apatis dengan keberadaan pimpinan dan langkah KPK saat melakukan supervisi kasus tersebut.

"Selalu kalau sampai di sana, kita selalu disuruh pulang (oleh warga Kepulauan Sula). Iya dimarah-marahi, disuruh (pulang saja)," ujar Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018) malam. Saat konferensi pers Saut didampingi Laode Muhamad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Laode Muhammad Syarif menambahkan, terus terang saat pimpinan KPK turun ke Malut khususnya Kabupaten Kepulauan Sula memang warga di kabupaten tersebut jengah dengan perbuatan Ahmad Hidayat Mus tapi juga hampir tidak percaya dengan langkah KPK. Warga yang menghuni Kabupaten Kepulauan Sula, tutur Syarif, ada banyak yang berasal dari Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Syarif yang berasal dari Sulawesi Tenggara, bahkan mendapat banyak masukan dari warga di Kabupaten Kepulauan Sula yang berasal dari Muna dan Buton. Di sisi lain warga di kabupaten tersebut meminta Syarif untuk pulang saja.

"Terus terang, bahkan mereka sampai mengatakan begini, sudahlah ko (kau) percuma saja orang Buton (ditujukan ke Syarif) ke sini (Kepulauan Sula), ko (kau) pulang saja. Maksudnya saking kesalnya (warga) dengan yang bersangkutan (Ahmad Hidayat Mus). Bayangkan saja pimpinan KPK disuruh pulang," tutur Syarif.

Dia menceritakan, warga di Kepulauan Sula menyampaikan ke Syarif dan dua pimpinan KPK yang datang ke Kepulauan Sula tentang berbagai dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ahmad semasa menjabat sebagai bupati.

"Mereka melihat korupsi di depan mata mereka. Termasuk saya dibawa-bawa sama mereka (untuk menunjukkan tentang dugaan perbuatan Ahmad), karena saya dari Indonesia Timur sana," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4911 seconds (0.1#10.140)