Zumi Zola Akui Cium Gelagat Anggota DPRD Ingin Minta Uang Ketuk Palu

Rabu, 14 Maret 2018 - 14:46 WIB
Zumi Zola Akui Cium Gelagat Anggota DPRD Ingin Minta Uang Ketuk Palu
Zumi Zola Akui Cium Gelagat Anggota DPRD Ingin Minta Uang Ketuk Palu
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengakui ada gelagat anggota DPRD Provinsi Jambi ingin meminta uang untuk memuluskan pengesahan rancangan APBD Jambi 2018.

Hal itu diungkapkan Zola saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemilihan Umum (KPK) dalam sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (14/03/2018).

Zola hadir sebagai saksi memberikan keterangan mengenai uang ketuk palu yang menyeret tiga orang bawahannya yang kini berstatus terdakwa, yakni mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III Setda Provinsi Jambi Saipudin, dan mantan Kadis PU Provinsi Jambi Arfan.

Saat ditanya oleh JPU perihal dirinya mengetahui atau tidak uang ketuk palu pengesahan RAPBD Jambi 2018, Zola mengaku tidak mengetahui secara langsung, namun hanya membaca gelagat dari sikap anggota Dewan yang enggan menghadiri rapat paripurna RAPBD.

"Sebenarnya sudah ada gelagat dari anggota Dewan terkait permintaan uang ketuk palu Pak, isu-isu itu ada misalnya Dewan enggan menghadiri rapat," katanya saat menjawab pertanyaan JPU. (Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Tersangka Suap Rp6 Miliar )

Dalam sidang ini, JPU KPK lantas memutar rekaman audio percakapan lewat telepon antara Zola dan Erwan Malik mengenai rapat paripurna pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Dalam percakapan tersebut, Erwan yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Plt Sekda menyampaikan kepada Zola bahwa dirinya telah menjamin anggota Dewan untuk dapat hadir pada rapat paripurna pengesahan RAPBD.

Terkait poin kata "jaminan" dalam percakapan tersebut, JPU lantas menanyakan kepada Zola mengenai maksud kata tersebut.

"Apakah kata jaminan yang dimaksudkan dalam percakapan tersebut adalah uang ketuk palu itu," tanya JPU.

"Yang saya tangkap kata jaminan pada waktu itu Pak Erwan meyakinkan saya Pak bahwa hari Senin tetap ketuk palu pengesahan, dan anggota bisa hadir. Itu yang saya tangkap," jawab Zola.

Hingga saat ini sidang kasus suap RAPBD Jambi masih terus berlangsung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7634 seconds (0.1#10.140)