Bawaslu Tak Ingin Ada Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Selasa, 13 Maret 2018 - 13:26 WIB
Bawaslu Tak Ingin Ada Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Bawaslu Tak Ingin Ada Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Sikap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi ditanggapi prokontra.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochamad Afiffudin ikut berkomentar mengenai hal tersebut. Menurut dia, lembaganya menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kita sih ingin penegakan hukum dilakukan dan tidak ada penundaan (proses hukum-red)," kata Afif saat dihubungi SINDOnews, Selasa (13/3/2018).

Afif menuturkan, dalam rapat koordinasi dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam yang mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serta lembaga terkait tak ada pembicaraan mengenai penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah.

Bawaslu mengaku kaget jika ada pihak-pihak yang menyebut Rakor membahas hal tersebut. "Lebih detailnya bisa minta konfirmasi ke Pak Ketua (Bawaslu) atau Pak Fritz (anggota Bawaslu) yang hadir kemarin di mana Menko (Wiranto) menyampaikan materi dimaksud," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9903 seconds (0.1#10.140)