BNPT Bisa Akses Data Penduduk di Kemendagri

Selasa, 13 Maret 2018 - 11:37 WIB
BNPT Bisa Akses Data Penduduk di Kemendagri
BNPT Bisa Akses Data Penduduk di Kemendagri
A A A
JAKARTA - Pemberantasan terorisme diharapkan akan lebih maksimal dengan diberikannya akses data kependudukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dengan adanya akses data kependudukan ini, pergerakan terorisme akan lebih termonitor. Akses data kependudukan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman atau MoU antara BNPT dan Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) terkait data kependudukan untuk penanggulangan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan kerja sama ini akan memudahkan penanggulangan terorisme di Tanah Air. Dia mengaku bahwa Kemendagri mengusulkan agar digunakannya data kependudukan sebagai salah satu upaya pencegahan terorisme. Analisis data tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan pengawasan.

“Pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila UUD 1945,” paparnya. Pada kesempatan itu, Suhardi mengatakan bahwa BNPT telah memberikan data 600 mantan lebih mantan pelaku teror di 24 provinsi.

Menurutnya, data ini nantinya dapat digunakan untuk melakukan pemetaan sehingga terpantau kegiatan para narapidana terorisme, mantan napi terorisme, mantan teroris, dan termasuk keluarganya. “Sehingga Kemendagri bisa monitor melalui jajarannya di bawah. Di mana mereka tinggal, dan dengan siapa mereka bergaul, sehingga kita bisa memetakan agar mereka tidak kembali bergabung dengan kelompok sebelumnya,” paparnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menambahkan, MoU ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) di mana data kependudukan dapat dimanfaatkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta mencegah terjadinya kriminalitas.

Tjahjo berharap dengan kerja sama ini dapat mendukung program penanggulangan terorisme sehingga lebih optimal dan tepat sasaran.

“Semoga MoU ini dapat memberikan pendekatan baru terhadap mantan napi terorisme, keluarga dan jaringannya secara efektif dan efisien,” katanya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5564 seconds (0.1#10.140)