KPU Tegaskan Tak Minta Tunda Proses Hukum Kepala Daerah

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:07 WIB
KPU Tegaskan Tak Minta Tunda Proses Hukum Kepala Daerah
KPU Tegaskan Tak Minta Tunda Proses Hukum Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan hadir mendampingi Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 13 Maret 2018.

Dalam rakor tersebut, kata Wahyu, Ketua KPU menyampaikan data, informasi, dan pandangan terkait Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Sehingga jelas tidak benar apabila ada informasi atau opini bahwa Ketua KPU RI menyampaikan pendapat terkait proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK," ungkap Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

Wahyu keberatan terhadap pernyataan yang menyebut seolah-olah lembaganya mendukung penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah.

Menurut dia, pandangan terkait penundaan proses hukum setelah Pilkada Serentak 2018 selesai adalah sepenuhnya pandangan pemerintah. "Sikap KPU jelas mendukung proses penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum di negeri ini," ujarnya. (Baca juga: Banyak Kepala Daerah Berpotensi Jadi Calon Tersangka )

Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto meminta agar dilakukan penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Meski begitu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku akan tetap mengumumkan penetapan tersangka pada kepada beberapa calon dalam pekan ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3038 seconds (0.1#10.140)