Pimpinan TV MNC Group Penuhi Undangan Bawaslu

Jum'at, 09 Maret 2018 - 21:33 WIB
Pimpinan TV MNC Group Penuhi Undangan Bawaslu
Pimpinan TV MNC Group Penuhi Undangan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Pimpinan stasiun televisi MNC Group memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kantor Bawaslu, HM Thamrin, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Legal, Corsec and Networking Director iNews TV, Wijaya Kusuma mengungkapkan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi mengenai penayangan iklan politik.

Wijaya menegaskan sudah tidak ada lagi penayangan iklan politik di televisi yang bernaung di bawah MNC Group. "Tentunya keputusan tidak menayangkan setelah berkonsultasi dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan kami tentunya mematuhi dan memenuhi perundangan yang berlaku," kata dia.

Selain itu, alasan pihak MNC menayangkan iklan politik saat itu karena keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Surat Edaran (SE) KPI Nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017 tentang tayangan iklan politik.

"Nah karena larangan iklan politik itu sudah dicabut maka kami berasumsi tetap menayangkan iklan politik," tandasnya.

Wijaya mengaku juga menyesalkan soal pemberitaan yang menyatakan MNC mangkir dari panggilan Bawaslu. "Sebenarnya kami juga harus berkonsultasi dengan KPI (kemarin-red) terkait dengan panggilan ini. Kerena ranahnya penyiaran di bawah KPI," ujar Wijaya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)