Ini Respons Mendagri Terkait 90% Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK

Rabu, 07 Maret 2018 - 15:27 WIB
Ini Respons Mendagri Terkait 90% Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK
Ini Respons Mendagri Terkait 90% Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebutkan, sebanyak 90 persen peserta Pilkada akan menjadi tersangka. Hal ini pun mendapat respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, pihaknya sudah rapat dengan KPK, di mana pada prinsipnya antar lembaga harus menghormati. "Masing-masing kementerian maupun lembaga seperti KPK yang sudah mempunyai SOP dan tupoksi yang berbeda," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Dalam rapat tersebut, dikatakan Tjahjo bahwa, antara lembaganya dan pimpinan KPK akan melakukan fungsi pencegahan. Kemudian memberikan supervisi terhadap aparatur pemerintah sampai tingkat desa agar memahami area rawan korupsi yang sudah dijabarkan terus menerus.

"Yang kedua belanja barang dan jasa, yang ketiga melalui konteks jual beli jabatan," tambah dia.

Menurut Tjahjo, masalah area rawan korupsi dalam konteks pilkada juga sudah dibahas bersama DPR dan Menkumham. Termasuk MoU pembangunan pilkada yang bermartabat telah diteken bersama antara Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri.

Menurutnya, MoU tersebut akan menyoroti masalah politik uang dalam Pilkada. "Itu saja. Jadi, saya tidak bisa berkomentar apa-apa yang disampaikan KPK (soal 90 persen peserta pilkada akan jadi tersangka). Apalagi yang sudah sifatnya OTT," ujarnya.

Tjahjo mengaku tidak bisa menilai apakah pernyataan Ketua KPK akan mempengaruhi para pendukung atau pemilih dari peserta pilkada tersebut. Namun dari penilaian dirinya, ucapan itu bisa menimbulkan sebuah proses yang tidak diinginkan oleh masing-masing calon.

"Tapi tentunya kita tidak intervensi KPK karena KPK juga punya kewenangan," tutur Menteri asal PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, dalam sambutan di Rakernis Bareskrim, Agus menyebut ada sejumlah calon kepala daerah di pilkada serentak yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka.

"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1013 seconds (0.1#10.140)