Catut Nama Menlu dan Konjen, 4 Napi Perdaya WNI di 17 Negara

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:47 WIB
loading...
Catut Nama Menlu dan Konjen, 4 Napi Perdaya WNI di 17 Negara
Mabes Polri membongkar kasus penipuan warga negara Indonesia (WNI) di 14 negara dengan mengaku sebagai Menteri Luar Negeri, Konsulat Jendera, dan anggota DPR. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana SiberPolri membongkar kasus penipuan warga negara Indonesia (WNI) di 14 negara dengan mengaku sebagai Menteri Luar Negeri, Konsulat Jenderal, dan anggota DPR.

Dalam aksinya, pelaku yang merupakan empat narapidana di Lapas Kelas II A Kuningan, Jawa Barat ini juga mengaku sebagai keluarga pejabat yang meminta bantuan uang dari para korbannya.

"Modus pelaku membuat akun WhatsApp membikin profil Menlu, Dubes, Konjen, anggota DPR, " kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi dalam konferensi pers Mabes Polri yang disiarkan secara daring, Senin (10/8/2020).

Slamet menjelaskan keempat pelaku, yakni DA, K, JS, DK adalah narapidana di Lapas Kelas II Kuningan. Penyidik Subdit I Tipikor Bareskrim Polri bersama Polres Kuningan pada 7 Agustus 2020 malam telah melakukan penggeledahan di lapas. Hasilnya, ditemukan sejumlah alat bukti di tiga kamar tempat para narapidana mendekam.

Dia menjelaskan empat alat bukti itu, yakni telepon genggam, modem, kartu ATM, buku tabungan. "Ditemukan juga narkoba jenis sabu 131, 35 gram sabu-sabu (nilainya-red) bisa sekitar Rp200 juta lebih," katanya.

Para pelaku melakukan aksinya terhadap WNI di 17 negara, di antaranya Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Rusia Jepang, Belanda, Brunei Darussalam, Singapura, Meksiko Sudan, Swedia, Belgia, Spanyol, Arab Saudi. Dalam aksinya, pelaku mendapatkan dari berbagai platform media sosial.

"Dalam aksinya, mereka juga berpura pura menjadi keluarga dari salah satu pejabat yang membutuhkan transkasi ke Indonesia. Yang sudah kami himpun, itu sudah mencapi angka Rp332 juta," katanya. ( )

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Okto Manik menjelaskan, kasus pencatutan atas nama Menlu dan pejabat Kemenlu terjadi sejak Juni lalu.

"Kami telah menginstruksikan kepada perwakilan (di luar negeri-red) waspada terhadap penyalahgunaan yang mengatasnamakan menteri dan pejabat lainnya," katanya.

Imbauan juga disampaikan Kemenlu masyarakat Indonesia di luar negeri. "Kami imbau masyarakat Indonesia di luar negeri waspada tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)