Ini Penjelasan TNI Soal Mutasi 35 Pati

Jum'at, 02 Maret 2018 - 23:55 WIB
Ini Penjelasan TNI Soal Mutasi 35 Pati
Ini Penjelasan TNI Soal Mutasi 35 Pati
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah membenarkan mutasi 35 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Meski demikian, dia menjelaskan, mutasi itu untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggal pensiun.

"Pada dasarnya jabatan Wakasau kan masih kosong dan harus segera diisi, juga Pangdam Jaya akan pensiun juga harus segera diisi. Perubahan itu berdampak kepada pergeseran yang lain," kata Sabrar lewat pesan WhatsApp pada SINDOnews, Jumat (2/3/2018) malam.

Tidak hanya itu, kata dia, Asisten Operasi (Asops) Kasal yang bakal pensiun juga akan diganti. "Begitu juga Asops Kasal yang segera pensiun," tambahnya.

Sekadar diketahui, Jabatan Pangdam Jaya dan Danjen Kopassus dimutasi dalam Skep 196/III/2018 yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (2/3/2018). Pangdam Jaya yang Semula dijabat Mayjen TNI Jaswandi akan diserahterimakan kepada Mayjen Joni Supriyanto yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BAIS TNI. Jaswadi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Sementara, Danjen Kopassus yang semula dijabat Mayjen Madsuni akan diserahterimakan ke Mayjen Eko Margiyono. Diketahui, Eko sebelumnya menjabat Gubernur Akmil. Sementara Madsuni akan menduduki pos baru sebagai Pangdam XIII/Merdeka.

Dalam Skep 196/III/2018 tersebut juga memuat mutasi 33 perwira tinggi (Pati) TNI lainnya. Termasuk posisi Wakil KSAU yang semula sempat kosong selama sebulan ditempati oleh Marsda Wieko Syofyan.

Selain itu, Pangkolinlamil Laksma TNI Yudo Margono mengisi posisi baru menjadi Pangarmabar dan Brigjen TNI Eka Wiharsa yang sebelumnya mengisi posisi Dirdik Kodiklatad menjadi Gubernur Akmil.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1336 seconds (0.1#10.140)