Gagal Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Sidang PBB Lawan KPU

Senin, 26 Februari 2018 - 09:40 WIB
Gagal Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Sidang PBB Lawan KPU
Gagal Mediasi, Bawaslu Lanjutkan Sidang PBB Lawan KPU
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan akan melanjutkan sidang ajudikasi Partai Bulan Bintang (PBB) dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang ajudikasi dilanjutkan setelah sidang mediasi sebelumnya berlangsung gagal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, sidang ajudikasi untuk menggugat keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai peserta pemilu 2019 akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi PBB versus KPU pada Jumat 23 Februari 2018 berlangsung gagal. KPU selaku termohon tetap ingin melanjutkan dalam sidang ajudikasi.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam sidang mediasi itu mengaku sempat mengatakan tidak seharusnya KPU tidak meloloskan partainya di Kabupaten Manokwari Selatan.

Di daerah tersebut, kata dia, PBB memiliki dua anggota DPRD yang mustahil tidak dapat untuk mencari enam orang pengurus.

Yusril juga meminta agar KPU melakukan verifikasi ulang di daerah itu apa pun hasilnya akan diterima serta, meminta kepada KPU untuk mencoret pernyataan KPU provinsi yang menyatakan PBB lolos berdasarkan pernyataan di sebuah media setempat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)