Desakan Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Menguat

Jum'at, 23 Februari 2018 - 15:14 WIB
Desakan Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Menguat
Desakan Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Menguat
A A A
JAKARTA - Desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan menguat. Kali ini, desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Sebab, setelah lebih dari sepuluh bulan, pelaku belum juga terungkap. "Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi, presiden harus membuat tim pencari fakta," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Karena, kata dia, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu cukup pelik dan sulit. Dikatakannya, Kepolisian pun sudah cukup lama menangani kasus itu namun tidak membuahkan hasil yang berarti.

Dia mengatakan, Pemerintahan Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) acapkali membentuk TGPF untuk mengungkap suatu perkara. "Sehingga dibentuk tim pencari fakta ini pasti nya akan lebih cepat terungkap," tutur politikus Partai Demokrat ini.

Dia menambahkan, TGPF itu tidak hanya melibatkan Kepolisian. "Tetapi di situ ada juga pakar-pakar hukum politik dan sebagainya sehingga dalam tim cukup lengkap," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF kasus Novel Baswedan. Di antaranya Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9447 seconds (0.1#10.140)