Perlu Terobosan Besar untuk Batasi Jumlah Kendaraan Pribadi

Senin, 19 Februari 2018 - 21:20 WIB
Perlu Terobosan Besar untuk Batasi Jumlah Kendaraan Pribadi
Perlu Terobosan Besar untuk Batasi Jumlah Kendaraan Pribadi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) D Andy Saragih menilai, Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurai kemacetan di ibu kota.

ERP bisa membatasi jumlah perjalanan kendaraan pribadi. "Sudah banyak kota di dunia yang sukses mengatasi kemacetan dengan ERP, contohnya Singapura. Kami juga meyakini, sistem ini akan berhasil dilaksanakan di Jakarta," ujar Andy, Senin (19/2/2018).

Andy mengatakan, sistem pembatasan kendaraan menggunakan metode Ganjil Genap (GaGe) yang diberlakukan di Jakarta saat ini belum efektif mengatasi kemacetan. Sehingga diperlukan terobosan yang lebih efektif, yaitu dengan ERP.

Di samping itu, penerapan ERP diharapkan dapat menjadi salah satu pemasukan pemerintah untuk kemudian dialokasikan terutama pada peningkatan layanan angkutan umum, baik itu Transjakarta maupun angkutan umum lainnya.

Perbaikan pelayanan angkutan umum wajib dilakukan supaya warga DKI Jakarta memiliki alternatif selain menggunakan kendaraan pribadi. ERP bisa mempercepat perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Keuntungan lainnya dari ERP, adalah dapat menurunkan cost of living atau biaya hidup warga, yang selama ini sangat tinggi akibat kemacetan. Sangat besar biaya bahan bakar yang terbuang karena kemacetan.

Kualitas hidup warga Jakarta juga bisa mengalami peningkatan. Jika sebelumnya mereka kerap dilanda stres akibat kemacetan, dengan terurainya kemacetan maka tigkat stres akan berkurang serta pencemaran udara juga dapat diminimalisir. "Membaiknya kualitas hidup warga tentu menjadi keinginan kita semua," ucap dia.

Terkait wacana Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno akan menerapkan ERP untuk mobil dan juga sepeda motor, menurut Andy, hal itu memang sebaiknya dilaksanakan. Sebab pembatasan kendaraan harus dilakukan pada semua kendaraan baik itu mobil atau sepeda motor.

"Hal yang sama juga diterapkan di Singapura. Tarif nya tentu saja harus dibedakan antara mobil dan motor saat melintas di area ERP," sambung dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, proyek ERP akan terus dilanjutkan. Namun, dia ingin teknologi ERP tidak hanya digunakan untuk kendaraan roda empat saja. Sepeda motor tetap boleh melintas walau sudah diterapkan ERP.

"ERP arahannya adalah asumsikan semua moda kendaraan," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, proyek ERP akan terus dilanjutkan. Namun, dia ingin teknologi ERP tidak hanya digunakan untuk kendaraan roda empat saja.

Sepeda motor tetap boleh melintas walau sudah diterapkan ERP. "ERP arahannya adalah asumsikan semua moda kendaraan," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Sedangkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Darat Sigit Wijatmoko memastikan kebijakan tersebut bisa dilakukan. Rencananya, motor juga akan dikenakan tarif tertentu jika melewati ERP.

Namun Sigit mengatakan, hal teknis tersebut masih dikaji lebih lanjut. "Ya tentunya pemberlakuannya akan sama meski tarif golongan berbeda," tutup Sigit.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7984 seconds (0.1#10.140)