Keputusan KPU Dianggap Kuatkan Legitimasi Kepemimpinan OSO

Sabtu, 17 Februari 2018 - 19:35 WIB
Keputusan KPU Dianggap Kuatkan Legitimasi Kepemimpinan OSO
Keputusan KPU Dianggap Kuatkan Legitimasi Kepemimpinan OSO
A A A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Partai Hanura sebagai salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dianggap menguatkan legitimasi kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, beberapa waktu lalu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO selaku ketua umum dan Harry Lontung Siregar selaku Sekretaris Jenderal.

"Berarti ada dua kekuatan hukum yang menunjukkan bahwa Partai Hanura di bawah Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Harry Lontung adalah yang sah," ujar Ketua Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Sutrisno Iwantono dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (17/2/ 2018).

Adapun kekuatan hukum pertama yang dimaksudnya adalah SK yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Harry Lontung Siregar.

Harry mengatakan, SK Kemenkumham maupun keputusan KPU hari ini sudah cukup memperkuat legitimasi DPP Partai Hanura. "Kita sudah resmi sebagai peserta pemilu," kata Siregar dalam kesempatan sama.

Dia pun mengklaim bahwa saat ini Partai Hanura sudah tidak mengalami perpecahan. "Kalau yang merasa tidak puas ya hanya segelintir orang. Buktinya SK-nya kan SK kita, jadi enggak ada SK dua. Kalau ada rencana teman-teman di sana yang belum insyaf, ya silakan saja," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9936 seconds (0.1#10.140)