2 Pabrik TMMIN Diganjar Penghargaan Ramah Lingkungan dari LKHK

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:44 WIB
loading...
2 Pabrik TMMIN Diganjar Penghargaan Ramah Lingkungan dari LKHK
Penghargaan Proper dari LKHK menjadi motivasi bagi pabrikan otomotif untuk selalu mengejar standar ramah lingkungan. Foto: TMMIN
A A A
JAKARTA - Jelang akhir tahun, pabrik milik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mendapat dua penghargaan penting. Tepatnya, penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK). Itu, untuk pabrik TMMIN yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara dan Karawang, Jawa Barat.

Tahun ini pabrik TMMIN Sunter 2 berhasil mendapat penghargaan anugerah Proper Emas untuk pertama kali. Sedangkan pabrik TMMIN Karawang 1 dan Karawang 2 mendapat Proper Hijau periode 2022-2023.

Penghargaan Proper dianggap penting bagi perusahaan otomotif seperti Toyota. Sebab, fokus pabrikan otomotif saat ini tidak hanya menghasilkan kendaraan beremisi rendah. “Namun juga menyusun rantai pasokan berkelanjutan, membangun fasilitas produksi dengan jejak karbon rendah, mengurangi konsumsi air, menerapkan sistem daur ulang limbah, dan membangun keseimbangan harmonis antara komunitas dan lingkungan alam,” ungkap Presiden Direktur PT TMMIN Nandi Julyanto.

Karena itu, Nandi menyebut, penghargaan Proper Emas bisa memberi dorongan bagi Toyota untuk terus menciptakan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, pengembangan teknologi, proses produksi, serta praktik-praktik baru yang lebih ramah lingkungan.

Proper Emas sendiri merupakan penghargaan untuk perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan.
Sementara Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang dipersyaratkan.

Nandi juga menyebut bahwa Proper lebih dari sekadar instrumen evaluasi. Tapi, jadi panduan dalam peningkatan kinerja lingkungan yang lebih tepat sasaran.

2 Pabrik TMMIN Diganjar Penghargaan Ramah Lingkungan dari LKHK

Penghargaan Proper merupakan inisiatif pemerintah yang sudah berlangsung selama beberapa dekade, menilai dan mengkategorikan kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah memperkuat peran perusahaan dalam melestarikan lingkungan.

Juga, mendorong kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sambil memberikan nilai tambah pada pelestarian sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.

Evaluasi kinerja lingkungan mencakup kontrol pencemaran air dan udara, manajemen limbah berbahaya B3, serta upaya pemberdayaan masyarakat, menjadi indikator penting dalam program ini.



Nandi menyebut, program tersebut juga mendorong pengembangan teknologi, proses produksi, dan praktik baru yang lebih ramah lingkungan mendukung target Net Zero Emision pada 2035 di area pabrik.

“Ini sesuai target pemerintah mencapai target karbon netralitas di 2060 yang dapat dicapai melalui pendekatan Triple Helix (Pemerintah – Bisnis – Akademisi),” ujar Bob Azam, Wakil Presiden DirekturPTTMMIN.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)